Bangkalan || Rega Media News
Komisi D DPRD Bangkalan meminta Gaji pegawai guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) non PNS atau guru sukarelawan di Kabupaten Bangkalan di naikkan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi D, Nur Hasan. Menurutnya, kesejahteraan guru honorer harus diperhatikan oleh masing masing semua Kepala Sekolah. Dengan menyesuaikan jumlah siswa di masing masing sekolah.
Menurut Nur Hasan, gaji guru non PNS selama ini terbilang sangat kecil. Tercatat data yang diterima pihaknya di salah satu sekolah masih ada gaji yang 200 ribu, 250 ribu perbulan. Padahal, guru non PNS menurut Nur Hasan juga merupakan salah satu tenaga pendidikan yang memiliki dedikasi untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Jadi kami melakukan sosialisasi dan mendorong terhadap kepala sekolah agar menaikkan gaji guru honorer,” ucapnya, usai melakukan sosialisasi kenaikan gaji honorer di SDN Kemayoran 1, selasa, (16/02/21).
Karena menurutnya, perluasan gaji atau menaikkan gaji guru non PNS itu sudah di atur dalam Permendikbud Nomer 19 tahun 2020. Disebutkan bahwa belanja pegawai itu harus diperluas sampai 50%.
“Jadi kami ini termasuk gerakan seruan moral karena memang didalam ketentuan permendikbud no.19 bahwa belanja pos itu harus di perluas sampai pada 50% belanja khususnya untuk gaji pegawai guru non PNS,” ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan, pada pencairan triwulan pertama di maret tidak ada perubahan setelah di evaluasi ternyata tidak ada kenaikan. Maka, pihaknya akan melakukan sosialisasi yang lebih khusus dengan cara memanggil kepala-kepala.
“Karena kalau seperti itu berarti nyata-nyata muridnya di atas seratus tapi tidak ada positif inpek atas kunjungan kami. Kami akan sosialisasi di 18 korwil dan saat ini masih baru tujuh. Nanti setelah selesai keliling, hasilnya akan kami evaluasi,” jelasnya.
Sementara itu, Korwil SDN Kecamatan Bangkalan, Djatim mengaku menyambut positif inisiatif anggota Komisi D selaku mitra Dinas Pendidikan, agar honor pada guru non PNS lebih di perhatikan.
“Teman-teman kepala sekolah menanggapi positif tergantung sikon di sekolah masing masing, karena kedaan sekolah dan guru tidak sama ada yang banyak dan ada yang sedikit, termasuk jumlah siswa yang berpengaruh juga,” ucapnya.
Akan tetapi, menurutnya, Kepala Sekolah sudah mendapat masukan dari DPR untuk tujuan yang baik karena meningkatkan gaji guru honorer.
“Disamping itu, kami para kepala sekolah juga berharap agar pemerintah daerah memperhatikan,” pintanya. (sfn/sms)