4 Hari Ditangkap, Budak Sabu di Surabaya Dilepas Ditempat Rehabilitasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka narkoba asal Surabaya yang dilepas ditempat rehabilitasi.

Tersangka narkoba asal Surabaya yang dilepas ditempat rehabilitasi.

Surabaya || Rega Media News

Terkait beredarnya informasi pelepasan seorang tersangka pengguna narkoba yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari dengan nominal Rp. 30 juta, awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Made pada hari Sabtu (13/02/2021) sekitar pukul 16.30 wib.

Made membenarkan, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pengguna sabu yang berinisial A, warga Tanah Merah Surabaya. Namun, ia menyangkal telah melepaskan pelaku.

“Pelaku kita kirim ke rumah rehabilitasi Plato Foundation mas. Kita juga tidak meminta ataupun menerima uang sepeser pun,” ucapnya singkat.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Sabet 6 Penghargaan TBCCI 2024

Agar menyajikan pemberitaan yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi ke rumah rehabilitasi Plato Foundation yang berlokasi di Jalan Cipta Menanggal V no.16 Surabaya, pada Kamis (18/02/21).

Disana, awak media diterima koordinator di Plato Foundation, Iqbal. Beliau menyampaiakan bahwa, pelaku A terpaksa dipulangkan dikarenakan terdapat oknum wartawan yang memaksa.

“Oknum wartawan tersebut dari Madura, tapi saya tidak tahu namanya. Orangnya memaksa mas. Daripada membuat ribut, ya kita serahkan saja,” ucapnya.

Iqbal juga menyangkal saat ditanya terkait nominal Rp. 30 juta yang dikeluarkan oleh pihak keluarga dalam upaya pelepasan pelaku A.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Motinelo Terpaksa Lapor Polisi

“Tidak ada itu mas. Kalau orang benar-benar tidak mampu, malah kita gratiskan. Kalau orang mampu, disini cuma Rp. 5.000.000 perbulan,” lanjutnya.

“Kita selalu sesuai prosedur rehab mas. Tapi masalah pelaku A ini, karena terpaksa mas. Oknum wartawan tersebut terus marah-marah. Kalau kita sebenarnya ingin pelaku A ini ada disini, untuk melakukan proses rehab sehingga tidak lagi kecanduan narkoba,” ungkapnya.

Sebelumnya, pecandu narkoba berinisial A tersebut, ditangkap pada hari Kamis (28/01/2021). Namun selang 4 hari, tepatnya hari Senin (01/02/2021), pelaku sudah berada dirumahnya. (Basori)

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB