4 Hari Ditangkap, Budak Sabu di Surabaya Dilepas Ditempat Rehabilitasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka narkoba asal Surabaya yang dilepas ditempat rehabilitasi.

Tersangka narkoba asal Surabaya yang dilepas ditempat rehabilitasi.

Surabaya || Rega Media News

Terkait beredarnya informasi pelepasan seorang tersangka pengguna narkoba yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari dengan nominal Rp. 30 juta, awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Made pada hari Sabtu (13/02/2021) sekitar pukul 16.30 wib.

Made membenarkan, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pengguna sabu yang berinisial A, warga Tanah Merah Surabaya. Namun, ia menyangkal telah melepaskan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kita kirim ke rumah rehabilitasi Plato Foundation mas. Kita juga tidak meminta ataupun menerima uang sepeser pun,” ucapnya singkat.

Baca Juga :  Pertikaian Warga Banyumas-Pekalongan, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Agar menyajikan pemberitaan yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi ke rumah rehabilitasi Plato Foundation yang berlokasi di Jalan Cipta Menanggal V no.16 Surabaya, pada Kamis (18/02/21).

Disana, awak media diterima koordinator di Plato Foundation, Iqbal. Beliau menyampaiakan bahwa, pelaku A terpaksa dipulangkan dikarenakan terdapat oknum wartawan yang memaksa.

“Oknum wartawan tersebut dari Madura, tapi saya tidak tahu namanya. Orangnya memaksa mas. Daripada membuat ribut, ya kita serahkan saja,” ucapnya.

Iqbal juga menyangkal saat ditanya terkait nominal Rp. 30 juta yang dikeluarkan oleh pihak keluarga dalam upaya pelepasan pelaku A.

Baca Juga :  Polres Sampang Doakan (alm) Affan Kurniawan

“Tidak ada itu mas. Kalau orang benar-benar tidak mampu, malah kita gratiskan. Kalau orang mampu, disini cuma Rp. 5.000.000 perbulan,” lanjutnya.

“Kita selalu sesuai prosedur rehab mas. Tapi masalah pelaku A ini, karena terpaksa mas. Oknum wartawan tersebut terus marah-marah. Kalau kita sebenarnya ingin pelaku A ini ada disini, untuk melakukan proses rehab sehingga tidak lagi kecanduan narkoba,” ungkapnya.

Sebelumnya, pecandu narkoba berinisial A tersebut, ditangkap pada hari Kamis (28/01/2021). Namun selang 4 hari, tepatnya hari Senin (01/02/2021), pelaku sudah berada dirumahnya. (Basori)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB