4 Hari Ditangkap, Budak Sabu di Surabaya Dilepas Ditempat Rehabilitasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka narkoba asal Surabaya yang dilepas ditempat rehabilitasi.

Tersangka narkoba asal Surabaya yang dilepas ditempat rehabilitasi.

Surabaya || Rega Media News

Terkait beredarnya informasi pelepasan seorang tersangka pengguna narkoba yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari dengan nominal Rp. 30 juta, awak media melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Made pada hari Sabtu (13/02/2021) sekitar pukul 16.30 wib.

Made membenarkan, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pengguna sabu yang berinisial A, warga Tanah Merah Surabaya. Namun, ia menyangkal telah melepaskan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kita kirim ke rumah rehabilitasi Plato Foundation mas. Kita juga tidak meminta ataupun menerima uang sepeser pun,” ucapnya singkat.

Baca Juga :  Dicekoki Miras, Gadis Dibawah Umur Asal Jember Dicabuli Secara Bergilir

Agar menyajikan pemberitaan yang berimbang, awak media melakukan konfirmasi ke rumah rehabilitasi Plato Foundation yang berlokasi di Jalan Cipta Menanggal V no.16 Surabaya, pada Kamis (18/02/21).

Disana, awak media diterima koordinator di Plato Foundation, Iqbal. Beliau menyampaiakan bahwa, pelaku A terpaksa dipulangkan dikarenakan terdapat oknum wartawan yang memaksa.

“Oknum wartawan tersebut dari Madura, tapi saya tidak tahu namanya. Orangnya memaksa mas. Daripada membuat ribut, ya kita serahkan saja,” ucapnya.

Iqbal juga menyangkal saat ditanya terkait nominal Rp. 30 juta yang dikeluarkan oleh pihak keluarga dalam upaya pelepasan pelaku A.

Baca Juga :  Minat Pemuda Jadi Guru SLB di Sampang Minim

“Tidak ada itu mas. Kalau orang benar-benar tidak mampu, malah kita gratiskan. Kalau orang mampu, disini cuma Rp. 5.000.000 perbulan,” lanjutnya.

“Kita selalu sesuai prosedur rehab mas. Tapi masalah pelaku A ini, karena terpaksa mas. Oknum wartawan tersebut terus marah-marah. Kalau kita sebenarnya ingin pelaku A ini ada disini, untuk melakukan proses rehab sehingga tidak lagi kecanduan narkoba,” ungkapnya.

Sebelumnya, pecandu narkoba berinisial A tersebut, ditangkap pada hari Kamis (28/01/2021). Namun selang 4 hari, tepatnya hari Senin (01/02/2021), pelaku sudah berada dirumahnya. (Basori)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB