Dua Tedakwa Pembunuhan Gadis Ketapang Sampang Divonis Berbeda

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Terdakwa pembunuhan terhadap Zulaiha (16) gadis Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, inisial IS (17) dan PW (16) asal Kecamatan Banyuates di vonis berbeda oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Kedua terdakwa itu dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Yakni, inisial IS di vonis 10 tahun penjara. Sementara temannya, PW di vonis 5 tahun penjara.

Kuasa hukum korban, Lukman Hakim mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut IS yang merupakan aktor utama pembunuhan itu di tuntut 10 tahun penjara dan PW dituntut 7 tahun penjara.

“Majelis hakim vonis IS sesuai dengan tuntutan JPU. Sedangkan, PW di vonis lebih rendah dari IS yang tak lain merupakan pacar korban,” ujarnya, Minggu (07/03/21).

Baca Juga :  Polisi Grebek Rumah Terduga Penganut Aliran ISIS di Sampang

Lukman Hakim menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas tuntutan JPU dan putusan majelis hakim tersebut, karena sudah maksimal dalam menegakkan kejahatan yang dilakukan seorang anak di bawah umur.

“Kami bersama keluarga mengapresiasi atas putusan yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB