Dua Tedakwa Pembunuhan Gadis Ketapang Sampang Divonis Berbeda

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Terdakwa pembunuhan terhadap Zulaiha (16) gadis Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, inisial IS (17) dan PW (16) asal Kecamatan Banyuates di vonis berbeda oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Kedua terdakwa itu dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Yakni, inisial IS di vonis 10 tahun penjara. Sementara temannya, PW di vonis 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Perbasi Optimis Mampu Persembahan Medali Untuk Bangkalan

Kuasa hukum korban, Lukman Hakim mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut IS yang merupakan aktor utama pembunuhan itu di tuntut 10 tahun penjara dan PW dituntut 7 tahun penjara.

“Majelis hakim vonis IS sesuai dengan tuntutan JPU. Sedangkan, PW di vonis lebih rendah dari IS yang tak lain merupakan pacar korban,” ujarnya, Minggu (07/03/21).

Baca Juga :  Oknum Guru Di Bangkalan Di Duga Cabuli Anak Didiknya

Lukman Hakim menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas tuntutan JPU dan putusan majelis hakim tersebut, karena sudah maksimal dalam menegakkan kejahatan yang dilakukan seorang anak di bawah umur.

“Kami bersama keluarga mengapresiasi atas putusan yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB