Dua Tedakwa Pembunuhan Gadis Ketapang Sampang Divonis Berbeda

- Jurnalis

Minggu, 7 Maret 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sampang || Rega Media News

Terdakwa pembunuhan terhadap Zulaiha (16) gadis Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, inisial IS (17) dan PW (16) asal Kecamatan Banyuates di vonis berbeda oleh Hakim Pengadilan Negeri Sampang.

Kedua terdakwa itu dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Yakni, inisial IS di vonis 10 tahun penjara. Sementara temannya, PW di vonis 5 tahun penjara.

Kuasa hukum korban, Lukman Hakim mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut IS yang merupakan aktor utama pembunuhan itu di tuntut 10 tahun penjara dan PW dituntut 7 tahun penjara.

“Majelis hakim vonis IS sesuai dengan tuntutan JPU. Sedangkan, PW di vonis lebih rendah dari IS yang tak lain merupakan pacar korban,” ujarnya, Minggu (07/03/21).

Baca Juga :  Kapolsek Sampang: Tak Ada Tanda Kekerasan Ditubuh Madrais

Lukman Hakim menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas tuntutan JPU dan putusan majelis hakim tersebut, karena sudah maksimal dalam menegakkan kejahatan yang dilakukan seorang anak di bawah umur.

“Kami bersama keluarga mengapresiasi atas putusan yang dijatuhkan kepada kedua terdakwa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB