Terlibat Pembunuhan di Arosbaya, Satu Pelaku Kembali Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku yang terlibat pembunuhan depan indomart Arosbaya ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan.

Satu pelaku yang terlibat pembunuhan depan indomart Arosbaya ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Satreskrim Polres Bangkalan kembali meringkus satu pelaku pembunuhan yang terjadi di halaman parkir Indomart Arosbaya Jl. Raya Rongkemasan, Arosbaya, Bangkalan, Madura, Kamis (04/03/21) kemarin.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan menangkap satu pelaku inisial WG (18) karena terbukti melakukan penganiayaan hingga berujung pembunuhan terhadap SW (52), warga Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Hasil introgasi, WG pelaku yang masih satu desa mengaku, pembunuhan familynya itu dilakukan bersama dua rekan lainnya. Tersangka juga mengaku membunuh SW lantaran sakit hati, karena pernah mempergoki korban selingkuh dengan ibunya.

Baca Juga :  Tahun 2022, Kasus Kriminal dan Narkoba di Sampang Meningkat

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, atas pengakuan WG itu anggota tim Opsnal Satreskrim terus mengejar pelaku lainnya.

“Petugas berhasil menangkap tersangka ke-2 berinisial S,” ujarnya, Senin (08/03/21).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Robatal Sampang Ditangkap

Penangkapan tersangka ke 2 inisial S itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021, sekira jam 08.00 WIB, di Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Mlajah, Bangkalan.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan tersangka ke-2, atas nama S berdasarkan informasi dan kerjasama dengan masyarakat.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti 1 buah celurit milik tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB