Terlibat Pembunuhan di Arosbaya, Satu Pelaku Kembali Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku yang terlibat pembunuhan depan indomart Arosbaya ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan.

Satu pelaku yang terlibat pembunuhan depan indomart Arosbaya ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Satreskrim Polres Bangkalan kembali meringkus satu pelaku pembunuhan yang terjadi di halaman parkir Indomart Arosbaya Jl. Raya Rongkemasan, Arosbaya, Bangkalan, Madura, Kamis (04/03/21) kemarin.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan menangkap satu pelaku inisial WG (18) karena terbukti melakukan penganiayaan hingga berujung pembunuhan terhadap SW (52), warga Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Hasil introgasi, WG pelaku yang masih satu desa mengaku, pembunuhan familynya itu dilakukan bersama dua rekan lainnya. Tersangka juga mengaku membunuh SW lantaran sakit hati, karena pernah mempergoki korban selingkuh dengan ibunya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, atas pengakuan WG itu anggota tim Opsnal Satreskrim terus mengejar pelaku lainnya.

“Petugas berhasil menangkap tersangka ke-2 berinisial S,” ujarnya, Senin (08/03/21).

Baca Juga :  Pis Media Football Academy Juara Piala Muslim Ayub U-15

Penangkapan tersangka ke 2 inisial S itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021, sekira jam 08.00 WIB, di Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Mlajah, Bangkalan.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan tersangka ke-2, atas nama S berdasarkan informasi dan kerjasama dengan masyarakat.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti 1 buah celurit milik tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB