Terlibat Pembunuhan di Arosbaya, Satu Pelaku Kembali Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku yang terlibat pembunuhan depan indomart Arosbaya ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan.

Satu pelaku yang terlibat pembunuhan depan indomart Arosbaya ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Satreskrim Polres Bangkalan kembali meringkus satu pelaku pembunuhan yang terjadi di halaman parkir Indomart Arosbaya Jl. Raya Rongkemasan, Arosbaya, Bangkalan, Madura, Kamis (04/03/21) kemarin.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan menangkap satu pelaku inisial WG (18) karena terbukti melakukan penganiayaan hingga berujung pembunuhan terhadap SW (52), warga Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Hasil introgasi, WG pelaku yang masih satu desa mengaku, pembunuhan familynya itu dilakukan bersama dua rekan lainnya. Tersangka juga mengaku membunuh SW lantaran sakit hati, karena pernah mempergoki korban selingkuh dengan ibunya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, atas pengakuan WG itu anggota tim Opsnal Satreskrim terus mengejar pelaku lainnya.

“Petugas berhasil menangkap tersangka ke-2 berinisial S,” ujarnya, Senin (08/03/21).

Baca Juga :  Supriadi, Kontraktor Sukses Malaysia Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Mohammad Juhar

Penangkapan tersangka ke 2 inisial S itu dilakukan pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021, sekira jam 08.00 WIB, di Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Mlajah, Bangkalan.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan tersangka ke-2, atas nama S berdasarkan informasi dan kerjasama dengan masyarakat.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti 1 buah celurit milik tersangka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB