40 Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba berjejer dihalaman Mapolres Bangkalan.

Puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba berjejer dihalaman Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan budak narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan. Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKPB Didik Hariyanto saat menggelar release di Mapolres setempat, Kamis (18/03/21).

Kapolres Bangkalan AKPB Didik Hariyanto mengatakan, petugas kepolisian berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, petugas juga mengamankan 40 tersangka yang terdiri dari 21 pengedar dan 19 pemakai,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Grebek Empat Orang Saat Pesta Sabu Didalam Kamar Kost

Lebih lanjut Didik mengatakan, keberhasilannya mengungkap perdagangan barang haram itu tak lepas dari peran jajaran kepolisian tingkap Polres sampai tingkap Polsek.

Sementara jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ada 64,56 gram sabu dan 3 butir pil Ineks serta Ganja atau tembakau Gorila sebanyak 4,20.

“Seperti kita ketahui, ungkap kasus kali ini meliputi Polres Bangkalan 22 tersangka, Polsek jajaran 16 dan 2 tersangka dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Korban Pelecehan Minta Terdakwa Oknum Kepsek Dihukum Berat

Pihaknya juga mengatakan, berhasil ungkap peredaran narkoba baru berupa tembakau Gorilla. Menangkap pemakai Ganja jenis tembakau Gorilla inisial (21) warga jalan Karadenan kelurahan Karadenan kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

“Tersangka pemakai narkoba jenis baru tembakau Gorilla ini membeli barang haram tersebut secara online. Melalui aplikasi IG ke inisial A dan di kirim melalui ekspedisi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB