40 Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba berjejer dihalaman Mapolres Bangkalan.

Puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba berjejer dihalaman Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan budak narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan. Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKPB Didik Hariyanto saat menggelar release di Mapolres setempat, Kamis (18/03/21).

Kapolres Bangkalan AKPB Didik Hariyanto mengatakan, petugas kepolisian berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, petugas juga mengamankan 40 tersangka yang terdiri dari 21 pengedar dan 19 pemakai,” ujarnya.

Baca Juga :  Porprov Jatim Ke VII, Atlet Catur Bangkalan Sumbang Emas & Perak

Lebih lanjut Didik mengatakan, keberhasilannya mengungkap perdagangan barang haram itu tak lepas dari peran jajaran kepolisian tingkap Polres sampai tingkap Polsek.

Sementara jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ada 64,56 gram sabu dan 3 butir pil Ineks serta Ganja atau tembakau Gorila sebanyak 4,20.

“Seperti kita ketahui, ungkap kasus kali ini meliputi Polres Bangkalan 22 tersangka, Polsek jajaran 16 dan 2 tersangka dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ops Bina Kusuma, Polres Sampang Incar Pelaku Kejahatan

Pihaknya juga mengatakan, berhasil ungkap peredaran narkoba baru berupa tembakau Gorilla. Menangkap pemakai Ganja jenis tembakau Gorilla inisial (21) warga jalan Karadenan kelurahan Karadenan kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

“Tersangka pemakai narkoba jenis baru tembakau Gorilla ini membeli barang haram tersebut secara online. Melalui aplikasi IG ke inisial A dan di kirim melalui ekspedisi,” ungkapnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB