40 Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba berjejer dihalaman Mapolres Bangkalan.

Puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba berjejer dihalaman Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan budak narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan. Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKPB Didik Hariyanto saat menggelar release di Mapolres setempat, Kamis (18/03/21).

Kapolres Bangkalan AKPB Didik Hariyanto mengatakan, petugas kepolisian berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, petugas juga mengamankan 40 tersangka yang terdiri dari 21 pengedar dan 19 pemakai,” ujarnya.

Baca Juga :  Motif Pinjam R2 Ke Surabaya, Pria Ini Diringkus Polisi

Lebih lanjut Didik mengatakan, keberhasilannya mengungkap perdagangan barang haram itu tak lepas dari peran jajaran kepolisian tingkap Polres sampai tingkap Polsek.

Sementara jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ada 64,56 gram sabu dan 3 butir pil Ineks serta Ganja atau tembakau Gorila sebanyak 4,20.

“Seperti kita ketahui, ungkap kasus kali ini meliputi Polres Bangkalan 22 tersangka, Polsek jajaran 16 dan 2 tersangka dibawah umur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pulau Madura Tak Lagi Perkasa Hadapi Corona, Pamekasan Terkapar Ke Zona Merah

Pihaknya juga mengatakan, berhasil ungkap peredaran narkoba baru berupa tembakau Gorilla. Menangkap pemakai Ganja jenis tembakau Gorilla inisial (21) warga jalan Karadenan kelurahan Karadenan kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

“Tersangka pemakai narkoba jenis baru tembakau Gorilla ini membeli barang haram tersebut secara online. Melalui aplikasi IG ke inisial A dan di kirim melalui ekspedisi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB