Daerah  

Pemkab Ponorogo Hentikan Perijinan Swalayan Jaringan Nasional

Gambar salah satu isi swalayan modern.

Ponorogo || Rega Media News

Para pengusaha swalayan jaringan nasional tampaknya akan mulai gigit jari untuk beroperasi di Bumi Reog Ponorogo, setelah permintaan Bupati Sugiri Sancoko memerintahkan untuk mengutamakan swalayan jaringan lokal.

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sapto Djatmiko, Sabtu (20/3/21), kepada wartawan.

“Untuk jaringan lokal, tidak kita batasi. Mengutamakan yang lokal, jadi memang lebih banyak,” ujarnya.

Menurutnya di Ponorogo ada kisaran hingga 45 swalayan jaringan nasional yang beroperasi, sedangkan swalayan jaringan lokal mencapai hingga 300an.

Selain itu swalayan jaringan nasional harus berada dijalan raya yakni jalan nasional lintas Provinsi, tidak boleh dijalan desa, namun demikian ada 4 kecamatan yang tidak boleh mendirikan swalayan jaringan nasional.

“Yakni kecamatan Ngebel, Kecamatan Pudak, Kecamatan Mlarak, dan Kecamatan Jambon”, jelasnya.

Dirinya juga memastikan bahwa swalayan jaringan nasional juga sudah berizin, dan sebagian yang sudah masa perpanjangan untuk segera mengurusnya.