Waw…Ternyata Sejoli Ini Sudah Buat 26 Video Indehoi Dan Menjualnya ke Situs Dewasa Terbesar Dunia

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua sejoli saat diamankan oleh polisi

Dua sejoli saat diamankan oleh polisi

Bogor || Rega Media News

Jagad media sosial digegerkan oleh video sejoli yang lagi indehoi ria disebuah hotel. Video tersebut sempat viral dan mengundang banyak reaksi.

Video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu membuat polisi turun tangan mengusut video tersebut. Selain karena videonya terkesan dilakukan oleh pemeran terbiasa, adegan didalamnya tidak canggung sama sekali.

Berawal dari pengambilan video yang diperankankan wanita berbaju biru diresepsionis hotel dan berlanjut beradegan hot didalam kamar dan diatas kursi membuat polisi terus melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi berhasil mengendus pasangan sejoli itu RTM (31) dan PVT (30) dikawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Seorang Kakek Ditangkap Reskoba Bangkalan

Keduanya berhasil digelandang Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana dikediamannya pada Kamis (18/3/21) malam.

Kepada polisi, keduanya mengaku telah 26 kali melakukan adegan ‘cocok tanam’ tersebut sejak Nopember 2020, dan yang lebih mengejutkan video-video tersebut dijualnya ke situs film dewasa besar di dunia.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, saat release Jumat (19/3/21).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah memproduksi 26 video serupa, dibuat sejak November 2020,” ujarnya

Baca Juga :  Imam Nahrawi, Aset Negara Yang dibawa Roy Suryo Mencapai 9 Miliar

Dari puluhan video yang direkam, pasangan tersebut melakukannya diberbagai tempat. Kemudian hasil video syur tersebut dijual ke situs dewasa terbesar itu.

Dari 26 kali video yang dijual, pasangan tersebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp.19,5 juta, yang dibayar dengan dollar bit koin kemudian dikonversi ke rupiah.

“Dari bulan November 2020 hingga kemarin tertangkap mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp 19,5 juta,” imbuhnya.

Pendapatan kedua sejoli tersebut bervariasi, tergantung konten yang dikirim ke admin situs dewasa tersebut.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB