Waw…Ternyata Sejoli Ini Sudah Buat 26 Video Indehoi Dan Menjualnya ke Situs Dewasa Terbesar Dunia

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua sejoli saat diamankan oleh polisi

Dua sejoli saat diamankan oleh polisi

Bogor || Rega Media News

Jagad media sosial digegerkan oleh video sejoli yang lagi indehoi ria disebuah hotel. Video tersebut sempat viral dan mengundang banyak reaksi.

Video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu membuat polisi turun tangan mengusut video tersebut. Selain karena videonya terkesan dilakukan oleh pemeran terbiasa, adegan didalamnya tidak canggung sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari pengambilan video yang diperankankan wanita berbaju biru diresepsionis hotel dan berlanjut beradegan hot didalam kamar dan diatas kursi membuat polisi terus melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi berhasil mengendus pasangan sejoli itu RTM (31) dan PVT (30) dikawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Polwan Berperan Penting Mengawal Pemilu Damai 2024

Keduanya berhasil digelandang Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana dikediamannya pada Kamis (18/3/21) malam.

Kepada polisi, keduanya mengaku telah 26 kali melakukan adegan ‘cocok tanam’ tersebut sejak Nopember 2020, dan yang lebih mengejutkan video-video tersebut dijualnya ke situs film dewasa besar di dunia.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, saat release Jumat (19/3/21).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah memproduksi 26 video serupa, dibuat sejak November 2020,” ujarnya

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap Gus Nur di Malang Jatim

Dari puluhan video yang direkam, pasangan tersebut melakukannya diberbagai tempat. Kemudian hasil video syur tersebut dijual ke situs dewasa terbesar itu.

Dari 26 kali video yang dijual, pasangan tersebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp.19,5 juta, yang dibayar dengan dollar bit koin kemudian dikonversi ke rupiah.

“Dari bulan November 2020 hingga kemarin tertangkap mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp 19,5 juta,” imbuhnya.

Pendapatan kedua sejoli tersebut bervariasi, tergantung konten yang dikirim ke admin situs dewasa tersebut.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB