Waw…Ternyata Sejoli Ini Sudah Buat 26 Video Indehoi Dan Menjualnya ke Situs Dewasa Terbesar Dunia

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua sejoli saat diamankan oleh polisi

Dua sejoli saat diamankan oleh polisi

Bogor || Rega Media News

Jagad media sosial digegerkan oleh video sejoli yang lagi indehoi ria disebuah hotel. Video tersebut sempat viral dan mengundang banyak reaksi.

Video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu membuat polisi turun tangan mengusut video tersebut. Selain karena videonya terkesan dilakukan oleh pemeran terbiasa, adegan didalamnya tidak canggung sama sekali.

Berawal dari pengambilan video yang diperankankan wanita berbaju biru diresepsionis hotel dan berlanjut beradegan hot didalam kamar dan diatas kursi membuat polisi terus melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi berhasil mengendus pasangan sejoli itu RTM (31) dan PVT (30) dikawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Mudik Gratis Dari Jakarta, Warga: Terima Kasih Bupati Sampang

Keduanya berhasil digelandang Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana dikediamannya pada Kamis (18/3/21) malam.

Kepada polisi, keduanya mengaku telah 26 kali melakukan adegan ‘cocok tanam’ tersebut sejak Nopember 2020, dan yang lebih mengejutkan video-video tersebut dijualnya ke situs film dewasa besar di dunia.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, saat release Jumat (19/3/21).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah memproduksi 26 video serupa, dibuat sejak November 2020,” ujarnya

Baca Juga :  Ops Sikat Semeru 2024, Polda Jatim Ungkap 1380 Kasus

Dari puluhan video yang direkam, pasangan tersebut melakukannya diberbagai tempat. Kemudian hasil video syur tersebut dijual ke situs dewasa terbesar itu.

Dari 26 kali video yang dijual, pasangan tersebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp.19,5 juta, yang dibayar dengan dollar bit koin kemudian dikonversi ke rupiah.

“Dari bulan November 2020 hingga kemarin tertangkap mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp 19,5 juta,” imbuhnya.

Pendapatan kedua sejoli tersebut bervariasi, tergantung konten yang dikirim ke admin situs dewasa tersebut.

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB