Waw…Ternyata Sejoli Ini Sudah Buat 26 Video Indehoi Dan Menjualnya ke Situs Dewasa Terbesar Dunia

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua sejoli saat diamankan oleh polisi

Dua sejoli saat diamankan oleh polisi

Bogor || Rega Media News

Jagad media sosial digegerkan oleh video sejoli yang lagi indehoi ria disebuah hotel. Video tersebut sempat viral dan mengundang banyak reaksi.

Video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu membuat polisi turun tangan mengusut video tersebut. Selain karena videonya terkesan dilakukan oleh pemeran terbiasa, adegan didalamnya tidak canggung sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari pengambilan video yang diperankankan wanita berbaju biru diresepsionis hotel dan berlanjut beradegan hot didalam kamar dan diatas kursi membuat polisi terus melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi berhasil mengendus pasangan sejoli itu RTM (31) dan PVT (30) dikawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 Hijriyah

Keduanya berhasil digelandang Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana dikediamannya pada Kamis (18/3/21) malam.

Kepada polisi, keduanya mengaku telah 26 kali melakukan adegan ‘cocok tanam’ tersebut sejak Nopember 2020, dan yang lebih mengejutkan video-video tersebut dijualnya ke situs film dewasa besar di dunia.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, saat release Jumat (19/3/21).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah memproduksi 26 video serupa, dibuat sejak November 2020,” ujarnya

Baca Juga :  Kabel PJU di Bangkalan Kembali Digasak Maling 

Dari puluhan video yang direkam, pasangan tersebut melakukannya diberbagai tempat. Kemudian hasil video syur tersebut dijual ke situs dewasa terbesar itu.

Dari 26 kali video yang dijual, pasangan tersebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp.19,5 juta, yang dibayar dengan dollar bit koin kemudian dikonversi ke rupiah.

“Dari bulan November 2020 hingga kemarin tertangkap mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp 19,5 juta,” imbuhnya.

Pendapatan kedua sejoli tersebut bervariasi, tergantung konten yang dikirim ke admin situs dewasa tersebut.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB