Waw…Ternyata Sejoli Ini Sudah Buat 26 Video Indehoi Dan Menjualnya ke Situs Dewasa Terbesar Dunia

- Jurnalis

Sabtu, 20 Maret 2021 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua sejoli saat diamankan oleh polisi

Dua sejoli saat diamankan oleh polisi

Bogor || Rega Media News

Jagad media sosial digegerkan oleh video sejoli yang lagi indehoi ria disebuah hotel. Video tersebut sempat viral dan mengundang banyak reaksi.

Video yang berdurasi 3 menit 18 detik itu membuat polisi turun tangan mengusut video tersebut. Selain karena videonya terkesan dilakukan oleh pemeran terbiasa, adegan didalamnya tidak canggung sama sekali.

Berawal dari pengambilan video yang diperankankan wanita berbaju biru diresepsionis hotel dan berlanjut beradegan hot didalam kamar dan diatas kursi membuat polisi terus melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi berhasil mengendus pasangan sejoli itu RTM (31) dan PVT (30) dikawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga :  Polri Himbau Peserta Demo 212 Perhatikan Keselamatan

Keduanya berhasil digelandang Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana dikediamannya pada Kamis (18/3/21) malam.

Kepada polisi, keduanya mengaku telah 26 kali melakukan adegan ‘cocok tanam’ tersebut sejak Nopember 2020, dan yang lebih mengejutkan video-video tersebut dijualnya ke situs film dewasa besar di dunia.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, saat release Jumat (19/3/21).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah memproduksi 26 video serupa, dibuat sejak November 2020,” ujarnya

Baca Juga :  Mohammad Fauzan Kembali Pimpin SMSI Sampang

Dari puluhan video yang direkam, pasangan tersebut melakukannya diberbagai tempat. Kemudian hasil video syur tersebut dijual ke situs dewasa terbesar itu.

Dari 26 kali video yang dijual, pasangan tersebut berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp.19,5 juta, yang dibayar dengan dollar bit koin kemudian dikonversi ke rupiah.

“Dari bulan November 2020 hingga kemarin tertangkap mereka sudah mendapatkan keuntungan Rp 19,5 juta,” imbuhnya.

Pendapatan kedua sejoli tersebut bervariasi, tergantung konten yang dikirim ke admin situs dewasa tersebut.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:51 WIB

Kepung Kantor Bupati Pamekasan, Petani Tembakau Protes Keadilan Cukai

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB