Sampang || Rega Media News
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Sampang, Madura, masih menjadi tanda tanya besar bagi kalangan masyarakat.
Terbukti, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) belum menentukan pesta demokrasi tersebut akan digelar.
Menyikapi hal tersebut, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor DPMD setempat untuk meminta kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades serentak.
“Beredar kabar, Pilkades serentak tahun 2021 di Sampang ditunda hingga tahun 2025,” ujar salah satu koordinator LSM tersebut, Kamis (01/04/21).
Jadi, pihaknya mendesak Pemkab Sampang segera menangani rumor yang sudah tersebar dikalangan masyarakat. Ia juga meminta segera memberikan jawaban tegas mengenai Pilkades pada tahun ini.
“Namun, apabila pelaksanaanya ditunda pada tahun 2025, Pemkab Sampang harus memberikan alasan yang tepat mengenai penundaan tersebut,” tegasnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Sampang, R. Chalilurrachman mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian untuk Pilkades serentak di Sampang, karena akan dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19.
“Kami masih menunggu kajian Peraturan Bupati (Perbup) Sampang, mengenai pelaksanaan Pilkades ini, pada saatnya nanti pasti diumumkan,” ujar Chalilurrachman.
Selain itu, kata Chalilurrachman, pihaknya juga akan mensosialisasikan mengenai pelaksanannya, karena ada beberapa peraturan yang berbeda dari tahun sebelumnya.
“Pelaksanaan Pilkades serentak di Sampang akan dilakukan ditengah pandemi Covid-19, sehingga protokol kesehatan bagi pemilih harus diperketat agar tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19,” pungkasnya.