Pick Up & Mobil Dinas Pemkab Sampang Kepergok Nongkrong Didekat Rambu Dilarang Parkir

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertangkap camera, mobil berplat merah dan pick up parkir didekat rambu dilarang parkir didepan pasar srimangunan Sampang.

Tertangkap camera, mobil berplat merah dan pick up parkir didekat rambu dilarang parkir didepan pasar srimangunan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Terpampang jelas rambu huruf P dengan garis merah (Dilarang Parkir) didepan Pasar Srimangunan, Sampang, Madura, tepatnya di Jl. KH.Wahid Hasyim, nampaknya tidak digubris pengendara.

Pasalnya, kerap kali disekitar rambu tersebut dijadikan tempat parkir kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Bahkan, kendaraan berplat merah berhasil tertangkap camera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, tidak ada satupun petugas yang berada dilokasi untuk melakukan penertiban, teguran maupun sanksi terhadap pengendara yang nakal parkir diarea larangan parkir tersebut, lantaran hari Minggu.

“Seharusnya Dishub menerapkan sanksi jera terhadap pengendara yang tidak patuh aturan,” tegas Rohim salah satu pengendara roda dua, dikutip dari salah satu media, Minggu (11/04/21).

Baca Juga :  Kadinsos Sampang Diperiksa Kejaksaan

Menurut Rohim, jika hanya rambu larangan parkir, menurutnya kurang efektif. Apabila dilakukan tilang ditempat, pasti ada perubahan, sehingga pengendara sadar jika dilokasi tersebut dilarang parkir.

“Saya kerap melihat mobil terparkir dibahu jalan itu, akibatnya arus lalu lintas jadi macet, terutama di hari pasaran. Apalagi lokasinya dekat pos polisi, harusnya ditindak dong,” cetus mahasiswa di salah satu Universitas di Madura tersebut.

Mirisnya, imbuh Rohim, saat berada dilokasi ia melihat ada mobil dinas berplat merah juga terparkir dilokasi dilarang parkir. Seharusnya, kata Rohim, mobil dinas tersebut tidak parkir disana.

“Masa mobil pemerintah parkir sembarangan atau melanggar rambu lalu lintas !. Pemerintah seharusnya memberikan contoh berlalu lintas yang baik. Ini kog malah memberikan contoh buruk,” ucapnya.

Baca Juga :  Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Rohim berharap, petugas bisa melakukan tindakan adanya pelanggaran kendaraan yang parkir seenaknya. Karena sudah ada rambu dilarang parkir, para pemilik mobil atau motor bisa menaat aturan.

“Kalau ada tindakan, pemilik kendaraan ada perasaan takut jika melakukan pelanggaran lagi. Apalagi, parkir sembarangan di tepi jalan depan Pasar Srimangunan bisa membuat kemacetan,” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari petugas Dishub dan Satlantas Polres Sampang atas banyaknya mobil parkir di bawah rambu larangan parkir tersebut.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB