Pick Up & Mobil Dinas Pemkab Sampang Kepergok Nongkrong Didekat Rambu Dilarang Parkir

- Jurnalis

Minggu, 11 April 2021 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tertangkap camera, mobil berplat merah dan pick up parkir didekat rambu dilarang parkir didepan pasar srimangunan Sampang.

Tertangkap camera, mobil berplat merah dan pick up parkir didekat rambu dilarang parkir didepan pasar srimangunan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Terpampang jelas rambu huruf P dengan garis merah (Dilarang Parkir) didepan Pasar Srimangunan, Sampang, Madura, tepatnya di Jl. KH.Wahid Hasyim, nampaknya tidak digubris pengendara.

Pasalnya, kerap kali disekitar rambu tersebut dijadikan tempat parkir kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Bahkan, kendaraan berplat merah berhasil tertangkap camera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, tidak ada satupun petugas yang berada dilokasi untuk melakukan penertiban, teguran maupun sanksi terhadap pengendara yang nakal parkir diarea larangan parkir tersebut, lantaran hari Minggu.

“Seharusnya Dishub menerapkan sanksi jera terhadap pengendara yang tidak patuh aturan,” tegas Rohim salah satu pengendara roda dua, dikutip dari salah satu media, Minggu (11/04/21).

Baca Juga :  Pengamanan Natal, Kodim 0826 Pamekasan Gencar Patroli

Menurut Rohim, jika hanya rambu larangan parkir, menurutnya kurang efektif. Apabila dilakukan tilang ditempat, pasti ada perubahan, sehingga pengendara sadar jika dilokasi tersebut dilarang parkir.

“Saya kerap melihat mobil terparkir dibahu jalan itu, akibatnya arus lalu lintas jadi macet, terutama di hari pasaran. Apalagi lokasinya dekat pos polisi, harusnya ditindak dong,” cetus mahasiswa di salah satu Universitas di Madura tersebut.

Mirisnya, imbuh Rohim, saat berada dilokasi ia melihat ada mobil dinas berplat merah juga terparkir dilokasi dilarang parkir. Seharusnya, kata Rohim, mobil dinas tersebut tidak parkir disana.

“Masa mobil pemerintah parkir sembarangan atau melanggar rambu lalu lintas !. Pemerintah seharusnya memberikan contoh berlalu lintas yang baik. Ini kog malah memberikan contoh buruk,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Bangkalan Tetapkan Aturan Penggunaan Pakaian Adat Madura

Rohim berharap, petugas bisa melakukan tindakan adanya pelanggaran kendaraan yang parkir seenaknya. Karena sudah ada rambu dilarang parkir, para pemilik mobil atau motor bisa menaat aturan.

“Kalau ada tindakan, pemilik kendaraan ada perasaan takut jika melakukan pelanggaran lagi. Apalagi, parkir sembarangan di tepi jalan depan Pasar Srimangunan bisa membuat kemacetan,” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari petugas Dishub dan Satlantas Polres Sampang atas banyaknya mobil parkir di bawah rambu larangan parkir tersebut.

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB