Diringkus Dhemit, Pelaku Curanmor di Omben Sampang Nyaris Diamuk Massa

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Dhemit Polres Sampang usai mengeksekusi pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Omben.

Team Dhemit Polres Sampang usai mengeksekusi pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Omben.

Sampang || Rega Media News

Solehudin (36), asal warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk kembali dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat, Rabu (21/04/21) malam.

Pasalnya, pria berpostur tubuh kurus ini gagal beraksi sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Desa Karang Ghayam, Kecamatan Omben, Sampang, beberapa hari yang lalu.

Sholehudin melakukan aksinya di salah satu musholla di desa setempat, saat warga tengah khusyu’ melaksanakan ibadah sholat tarawih, namun na’as aksinya gagal dan hampir jadi amukan warga.

Kronologis kejadiannya, saat waktu tiba sholat terawih, Hoirul Umam (pemilik motor) memarkirkan kendaraannya di sekitar musholla. Usai sholat, melihat motornya merk Vario Nopol. M 3697 PR, telah lenyap.

Spontan, Hairul berteriak minta bantuan warga, langsung mencari dan mengejar pelaku. Pencarian yang cukup lama, akhirnya ditemukan di rumah kosong tepatnya di belakang rumah korban.

Baca Juga :  Polres Sampang Minta Bantuan Polda Jatim Ungkap Pembunuhan Guru

Saat malam itu juga, pelaku ditemukan warga dan nyaris menjadi amukan massa, untung saja Tim Opsnal Polres Sampang berjuluk Team Dhemit berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan atas terjadinya aksi curanmor di wilayah Kecamatan Omben dan telah menangkap pelaku.

“Pelaku membawa motor dengan cara menuntun sampai ke jalan raya, namun ditengah perjalanan banyak orang. Akhirnya, pelaku ke rumah kosong berniat mengamankan diri,” ungkapnya, Jum’at (23/04/21).

Pengakuan pelaku, imbuh Sudaryanto, rencananya sepeda motor itu mau dibawa kabur usai dicari dan dikejar massa. Tapi na’as, warga lebih mengetahui persembunyian pelaku.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum PNS Dilimpahkan Ke Polres Sampang

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara 5 tahun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) Vario Nopol M 3697 PR,” tandasnya.

Sudaryanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar dalam memarkir kendaraan atau sepeda motor harus di double kunci, jika perlu ditambah gembok untuk cadangan kunci tersebut.

“Apalagi mendekati lebaran, kejahatan curanmor semakin meningkat. Sehingga masyarakat harus mengantisipasi sendiri dan lebih waspada,” pungkas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, belum sepekan Sholehudin (pelaku) sempat melakukan aksinya serupa di Kecamatan Omben. Hanya saja, pelaku lolos dari pencarian dan kejaran warga.

Tak hanya itu, pelaku memang tergolong spesialis. Dulu ditahan terkait pencurian hewan sapi, setelah bebas dari tahanan pelaku kembali melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB