Diringkus Dhemit, Pelaku Curanmor di Omben Sampang Nyaris Diamuk Massa

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Dhemit Polres Sampang usai mengeksekusi pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Omben.

Team Dhemit Polres Sampang usai mengeksekusi pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Omben.

Sampang || Rega Media News

Solehudin (36), asal warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk kembali dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat, Rabu (21/04/21) malam.

Pasalnya, pria berpostur tubuh kurus ini gagal beraksi sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Desa Karang Ghayam, Kecamatan Omben, Sampang, beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sholehudin melakukan aksinya di salah satu musholla di desa setempat, saat warga tengah khusyu’ melaksanakan ibadah sholat tarawih, namun na’as aksinya gagal dan hampir jadi amukan warga.

Kronologis kejadiannya, saat waktu tiba sholat terawih, Hoirul Umam (pemilik motor) memarkirkan kendaraannya di sekitar musholla. Usai sholat, melihat motornya merk Vario Nopol. M 3697 PR, telah lenyap.

Spontan, Hairul berteriak minta bantuan warga, langsung mencari dan mengejar pelaku. Pencarian yang cukup lama, akhirnya ditemukan di rumah kosong tepatnya di belakang rumah korban.

Baca Juga :  Forkopimda ASEL Mengecek Stok Sembako Menjelang Ramadhan

Saat malam itu juga, pelaku ditemukan warga dan nyaris menjadi amukan massa, untung saja Tim Opsnal Polres Sampang berjuluk Team Dhemit berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan atas terjadinya aksi curanmor di wilayah Kecamatan Omben dan telah menangkap pelaku.

“Pelaku membawa motor dengan cara menuntun sampai ke jalan raya, namun ditengah perjalanan banyak orang. Akhirnya, pelaku ke rumah kosong berniat mengamankan diri,” ungkapnya, Jum’at (23/04/21).

Pengakuan pelaku, imbuh Sudaryanto, rencananya sepeda motor itu mau dibawa kabur usai dicari dan dikejar massa. Tapi na’as, warga lebih mengetahui persembunyian pelaku.

Baca Juga :  Korupsi DD, PJ Kepala Desa Lerpak Dan Pelaksana Kegiatan Diringkus Polisi

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara 5 tahun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) Vario Nopol M 3697 PR,” tandasnya.

Sudaryanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar dalam memarkir kendaraan atau sepeda motor harus di double kunci, jika perlu ditambah gembok untuk cadangan kunci tersebut.

“Apalagi mendekati lebaran, kejahatan curanmor semakin meningkat. Sehingga masyarakat harus mengantisipasi sendiri dan lebih waspada,” pungkas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, belum sepekan Sholehudin (pelaku) sempat melakukan aksinya serupa di Kecamatan Omben. Hanya saja, pelaku lolos dari pencarian dan kejaran warga.

Tak hanya itu, pelaku memang tergolong spesialis. Dulu ditahan terkait pencurian hewan sapi, setelah bebas dari tahanan pelaku kembali melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB