Diringkus Dhemit, Pelaku Curanmor di Omben Sampang Nyaris Diamuk Massa

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Dhemit Polres Sampang usai mengeksekusi pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Omben.

Team Dhemit Polres Sampang usai mengeksekusi pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Omben.

Sampang || Rega Media News

Solehudin (36), asal warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk kembali dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat, Rabu (21/04/21) malam.

Pasalnya, pria berpostur tubuh kurus ini gagal beraksi sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Desa Karang Ghayam, Kecamatan Omben, Sampang, beberapa hari yang lalu.

Sholehudin melakukan aksinya di salah satu musholla di desa setempat, saat warga tengah khusyu’ melaksanakan ibadah sholat tarawih, namun na’as aksinya gagal dan hampir jadi amukan warga.

Kronologis kejadiannya, saat waktu tiba sholat terawih, Hoirul Umam (pemilik motor) memarkirkan kendaraannya di sekitar musholla. Usai sholat, melihat motornya merk Vario Nopol. M 3697 PR, telah lenyap.

Spontan, Hairul berteriak minta bantuan warga, langsung mencari dan mengejar pelaku. Pencarian yang cukup lama, akhirnya ditemukan di rumah kosong tepatnya di belakang rumah korban.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan di Bangkalan Terjadi Lagi

Saat malam itu juga, pelaku ditemukan warga dan nyaris menjadi amukan massa, untung saja Tim Opsnal Polres Sampang berjuluk Team Dhemit berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan atas terjadinya aksi curanmor di wilayah Kecamatan Omben dan telah menangkap pelaku.

“Pelaku membawa motor dengan cara menuntun sampai ke jalan raya, namun ditengah perjalanan banyak orang. Akhirnya, pelaku ke rumah kosong berniat mengamankan diri,” ungkapnya, Jum’at (23/04/21).

Pengakuan pelaku, imbuh Sudaryanto, rencananya sepeda motor itu mau dibawa kabur usai dicari dan dikejar massa. Tapi na’as, warga lebih mengetahui persembunyian pelaku.

Baca Juga :  1 Diringkus, 4 Pelaku Pemerkosaan Di Modung Bangkalan Diburu Polisi

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara 5 tahun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) Vario Nopol M 3697 PR,” tandasnya.

Sudaryanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar dalam memarkir kendaraan atau sepeda motor harus di double kunci, jika perlu ditambah gembok untuk cadangan kunci tersebut.

“Apalagi mendekati lebaran, kejahatan curanmor semakin meningkat. Sehingga masyarakat harus mengantisipasi sendiri dan lebih waspada,” pungkas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, belum sepekan Sholehudin (pelaku) sempat melakukan aksinya serupa di Kecamatan Omben. Hanya saja, pelaku lolos dari pencarian dan kejaran warga.

Tak hanya itu, pelaku memang tergolong spesialis. Dulu ditahan terkait pencurian hewan sapi, setelah bebas dari tahanan pelaku kembali melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB