Diringkus Dhemit, Pelaku Curanmor di Omben Sampang Nyaris Diamuk Massa

- Jurnalis

Jumat, 23 April 2021 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Dhemit Polres Sampang usai mengeksekusi pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Omben.

Team Dhemit Polres Sampang usai mengeksekusi pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Omben.

Sampang || Rega Media News

Solehudin (36), asal warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk kembali dibalik sel jeruji besi Mapolres setempat, Rabu (21/04/21) malam.

Pasalnya, pria berpostur tubuh kurus ini gagal beraksi sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di Desa Karang Ghayam, Kecamatan Omben, Sampang, beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sholehudin melakukan aksinya di salah satu musholla di desa setempat, saat warga tengah khusyu’ melaksanakan ibadah sholat tarawih, namun na’as aksinya gagal dan hampir jadi amukan warga.

Kronologis kejadiannya, saat waktu tiba sholat terawih, Hoirul Umam (pemilik motor) memarkirkan kendaraannya di sekitar musholla. Usai sholat, melihat motornya merk Vario Nopol. M 3697 PR, telah lenyap.

Spontan, Hairul berteriak minta bantuan warga, langsung mencari dan mengejar pelaku. Pencarian yang cukup lama, akhirnya ditemukan di rumah kosong tepatnya di belakang rumah korban.

Baca Juga :  Warga Jambangan Jadi Korban Debt Colector, Tv dan Uang Dirampas

Saat malam itu juga, pelaku ditemukan warga dan nyaris menjadi amukan massa, untung saja Tim Opsnal Polres Sampang berjuluk Team Dhemit berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan atas terjadinya aksi curanmor di wilayah Kecamatan Omben dan telah menangkap pelaku.

“Pelaku membawa motor dengan cara menuntun sampai ke jalan raya, namun ditengah perjalanan banyak orang. Akhirnya, pelaku ke rumah kosong berniat mengamankan diri,” ungkapnya, Jum’at (23/04/21).

Pengakuan pelaku, imbuh Sudaryanto, rencananya sepeda motor itu mau dibawa kabur usai dicari dan dikejar massa. Tapi na’as, warga lebih mengetahui persembunyian pelaku.

Baca Juga :  Kena Razia Door To Door, Pemilik Motor Bodong: BPKBnya Ada di Bank ?

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara 5 tahun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) Vario Nopol M 3697 PR,” tandasnya.

Sudaryanto juga menghimbau kepada masyarakat, agar dalam memarkir kendaraan atau sepeda motor harus di double kunci, jika perlu ditambah gembok untuk cadangan kunci tersebut.

“Apalagi mendekati lebaran, kejahatan curanmor semakin meningkat. Sehingga masyarakat harus mengantisipasi sendiri dan lebih waspada,” pungkas Sudaryanto.

Sekedar diketahui, belum sepekan Sholehudin (pelaku) sempat melakukan aksinya serupa di Kecamatan Omben. Hanya saja, pelaku lolos dari pencarian dan kejaran warga.

Tak hanya itu, pelaku memang tergolong spesialis. Dulu ditahan terkait pencurian hewan sapi, setelah bebas dari tahanan pelaku kembali melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB