Bangkalan || Rega Media News
Puluhan pemuda yang mangatasnamakan dari Pemuda Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPMD dan DPRD Bangkalan, Jum’at (23/04/21).
Dalam aksinya, mereka menyampaikan aspirasi perihal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Tanah Merah Laok, agar jangan ditunda pada tahun 2022.
Mereka menuntut Bupati Bangkalan agar mencabut surat edaran penundaan Pilkades di Tanah Merah Laok, supaya Pilkades tetap digelar pada tanggal 02 Mei 2021 mendatang.
“Bupati Bangkalan jangan mau ditekan dan diintervensi oleh pihak manapun untuk mengambil keputusan dalam netralitas Pilkades,” ucap H. Abdul Hadi Korlap aksi.
Ia juga menyampaikan, menolak keputusan penundaan Pilkades di Tanah Merah Laok, meminta Bupati Bangkalan mencabut surat keputusan penundaan pesta demokrasi Pilkades di Tanah Merah Laok.
“DPRD Bangkalan khususnya Komisi A harus menyikapi dengan bijak terhadap fenomena yang ada dalam proses pemilihan Kepala Desa. Mendukung P2KD untuk melanjutkan tahapan Pilkades sampai selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman mengaku menerima dan menampung semua aspirasi yang disampaikan peserta aksi.
“Kami tampung semua tuntutan mereka untuk dikoordinasi terhadap Bupati Bangkalan,” pungkas Mujiburrahman.