Ditangkap Team Resmob, Mantan Kades Bancelok Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Sudaryanto).

Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Sudaryanto).

Sampang || Rega Media News

Motif penangkapan inisial IL mantan Kepala Desa (Kades) Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya terkuak. Sebelumnya, IL dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.cim, IL diduga telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan milik orang nomor satu PT Sejahtera Jaya Alim Mix.

“Awal mula kejadian, Sabtu tanggal 23 November 2019 lalu, sekira pukul 15.30 WIB, di Kantor PT. Sejahtera Jaya Alim Mix, di Desa Pangelen, Kecamatan Sampang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Jum’at (23/04/21).

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Sampang Berhasil Bekuk 20 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Lebih lanjut Sudaryanto mengatakan, inisial IL mantan Kades Bancelok ini sebelumnya sudah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

“Dua kali kami telah melakukan panggilan terhadap IL, namun yang bersangkutan tidak menghadap,” jelas pria dengan pangkat tiga balok emas dipundak ini.

Kemudian, kata Sudaryanto, pihaknya mendapat informasi bahwa inisial IL berada dirumahnya di Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  BJAMSOSTEK Madura Gandeng BUMDes Jadi Mitra

“Atas dasar informasi itu, selanjutnya Team Resmob Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap IL, dan langsung diamankan ke Mapolres,” ujarnya.

Setelah diamankan, dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk sementara statusnya masih sebagai saksi. Namun, jika hasil penyidikan unsurnya terpenuhi. Nanti, akan dinaikkan sebagai tersangka.

“Kalau hasil pemeriksaan unsurnya terpenuhi, nanti akan digelarkan untuk menaikkan status sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan, Pasal 378 dan atau 372 KUHP, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB