ASN Pemkab Sampang Yang Nekat Mudik Akan Disanksi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sampang, tentang larangan mudik tahun 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Pemkab Sampang akan menindak tegas bagi ASN yang melanggar SE tersebut, yakni memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  PWI Bangkalan Berbagi Daging Qurban

“Apabila ada ASN yang melanggar akan diberikan sanksi,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan, Sabtu (01/05/21).

Sementara untuk penegakan disiplin ASN, Yuliadi meminta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi.

“Dihimbau kepada seluruh jajaran yang ada di unit kerja masing-masing OPD agar mematuhi Surat Edaran tersebut,” imbau Yuliadi.

Baca Juga :  Apresiasi Program WUB, Kadin Pamekasan Bersinergi Bantu Carikan Pasar

Ia berharap, dengan adanya Surat Edaran dapat menekan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 khusunya di Wilayah Kabupaten Sampang.

“Karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Kita berharap agar tidak ada lagi klaster baru penularan Covid-19 yang ditimbulkan akibat mudik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB