ASN Pemkab Sampang Yang Nekat Mudik Akan Disanksi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sampang, tentang larangan mudik tahun 2021 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Pemkab Sampang akan menindak tegas bagi ASN yang melanggar SE tersebut, yakni memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila ada ASN yang melanggar akan diberikan sanksi,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan, Sabtu (01/05/21).

Sementara untuk penegakan disiplin ASN, Yuliadi meminta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memantau dan mengawasi.

“Dihimbau kepada seluruh jajaran yang ada di unit kerja masing-masing OPD agar mematuhi Surat Edaran tersebut,” imbau Yuliadi.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Resmikan Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan

Ia berharap, dengan adanya Surat Edaran dapat menekan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 khusunya di Wilayah Kabupaten Sampang.

“Karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Kita berharap agar tidak ada lagi klaster baru penularan Covid-19 yang ditimbulkan akibat mudik,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB