Surabaya || Rega Media News
Di hari kedua peniadaan mudik hari raya Idul Fitri dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama ramadhan, Polsek Asemrowo melaksanakan penyekatan di depan Pos Lantas Jalan Dupak Rukun Surabaya, Jum’at (07/05/21) malam.
Pelaksanaan penyekatan yang dimulai sejak pukul 21.00, dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda Muarip dengan menerjunkan puluhan personel gabungan.
Dari pantauan regamedianews.com dilokasi, saat itu terdapat puluhan mobil berplat luar daerah yang melintas dan langsung disuruh untuk putar balik.
“Penyekatan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya masyarakat dari luar daerah yang masuk ke kota Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat dikonfirmasi ditempat terpisah.
Seperti halnya ada laporan dari anggota saat penyekatan, sambungnya, ada plat nomor luar daerah tidak bisa menunjukkan surat ijin serta hasil tes Swab maupun PCR, langsung dilakukan putar balik.
“Jadi, supaya masyarakat sadar dengan adanya peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, diharapkan agar tidak keluar daerah maupun mudik ke kampung halaman,” terangnya.
Orang nomor satu di Mapolsek Asemrowo ini juga menerangkan, bahwa kegiatan penyekatan ini dilaksanakan selama 24 jam penuh. Tujuannya, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Apabila tidak menunjukan atau memenuhi persyaratan, kami terpaksa meminta kepada pengendara untuk putar balik atau kembali ke asalnya,” tegasnya.