Kecelakaan di Sampang, Plat L-23 Yang Ditumpangi Ketua Bawaslu Jatim Tak Terdaftar di Samsat

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sampang saat berada di TKP Laka Lantas yang melibatkan mobil dinas Bawaslu Jatim.

Anggota Satlantas Polres Sampang saat berada di TKP Laka Lantas yang melibatkan mobil dinas Bawaslu Jatim.

Sampang || Rega Media News

Plat nomor kendaraan Dinas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur dengan Nopol/No Reg: L 23, yang diduga palsu dan terlibat kecelakaan di Camplong, Sampang, Madura, pada Kamis (06/05/21) malam, masih didalami Satlantas Polres Sampang.

Pasalnya, kecelakaan yang terjadi sekira pukul 23:00 Wib, melibatkan satu unit sepeda motor, pic up dan satu unit Toyota Innova (kendaraan Dinas Bawaslu) tersebut bernopol asli L 1819 AP, sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan pribadi.

“Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Ketua Bawaslu Jatim,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Laka Lantas Ipda Eko Puji Waluyo, dikutip dari salah satu media, Senin (10/05).

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Sampang, Seorang Kakek dan Cucunya Tewas

Eko mengaku, saat ini dirinya intens berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jatim untuk mendapat kejelasan.
Menurut keterangan Bawaslu masih mau mengambil surat keterangan dari protokol Pemprov terkait dengan nopol yang tercantum di mobil tersebut.

“Kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan Bawaslu Jatim yang ada di Sampang. Saat ini kami pastikan plat nomor L 23 yang dipasang di mobil dinas Ketua Bawaslu Jawa Timur itu palsu dan tidak terdaftar di Samsat,” terang Eko kepada awak media.

Pria dengan pangkat satu balok emas dipundaknya itu menjelaskan, di STNK mobil berplat merah yang kecelakaan di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong tersebut, terdaftar dengan plat nomor L 1819 AP kendaraan pribadi.

Baca Juga :  Gelontorkan Anggaran 24 Miliar, 5 Kecamatan Di Bangkalan Akan Terima Bantuan Ayam Joper

“Tapi kalau di STNK nya sudah sesuai dengan fisik kendaraan yang ada, termasuk nomor rangka dan nomor mesin terdaftar di Samsat. Tapi, kalau plat nomor L 23 itu tidak terdaftar di Samsat,” jelas Eko.

Sementara saat ditanya perbedaan plat mobil. Eko mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan, kendaraan tersebut tidak hanya mempunyai satu plat nomor, melainkan ada plat khusus atau plat protokoler jabatan yang dikeluarkan pihak protokol Pemprov.

“Itu plat khusus, memang di perbolehkan untuk Pemerintah, biasanya Bupati dan Kapolres pegang atau untuk pejabat utama, dan plat nomor itu boleh tidak terdaftar. Namun, kami meminta kepada Ketua Bawaslu Jatim melalui Bawaslu Kabupaten Sampang agar segera melengkapi surat-surat untuk kebutuhan pemeriksaan kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai
Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah
Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:41 WIB

Puting Beliung Sapu Wilayah Tlagah Sampang

Senin, 22 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Senin, 15 Desember 2025 - 17:36 WIB

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:14 WIB

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB