Kecelakaan di Sampang, Plat L-23 Yang Ditumpangi Ketua Bawaslu Jatim Tak Terdaftar di Samsat

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sampang saat berada di TKP Laka Lantas yang melibatkan mobil dinas Bawaslu Jatim.

Anggota Satlantas Polres Sampang saat berada di TKP Laka Lantas yang melibatkan mobil dinas Bawaslu Jatim.

Sampang || Rega Media News

Plat nomor kendaraan Dinas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur dengan Nopol/No Reg: L 23, yang diduga palsu dan terlibat kecelakaan di Camplong, Sampang, Madura, pada Kamis (06/05/21) malam, masih didalami Satlantas Polres Sampang.

Pasalnya, kecelakaan yang terjadi sekira pukul 23:00 Wib, melibatkan satu unit sepeda motor, pic up dan satu unit Toyota Innova (kendaraan Dinas Bawaslu) tersebut bernopol asli L 1819 AP, sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Ketua Bawaslu Jatim,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Laka Lantas Ipda Eko Puji Waluyo, dikutip dari salah satu media, Senin (10/05).

Baca Juga :  Terjadi Dugaan Pembunuhan di Lar Lar Sampang, Polisi Selidiki Pelaku

Eko mengaku, saat ini dirinya intens berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jatim untuk mendapat kejelasan.
Menurut keterangan Bawaslu masih mau mengambil surat keterangan dari protokol Pemprov terkait dengan nopol yang tercantum di mobil tersebut.

“Kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan Bawaslu Jatim yang ada di Sampang. Saat ini kami pastikan plat nomor L 23 yang dipasang di mobil dinas Ketua Bawaslu Jawa Timur itu palsu dan tidak terdaftar di Samsat,” terang Eko kepada awak media.

Pria dengan pangkat satu balok emas dipundaknya itu menjelaskan, di STNK mobil berplat merah yang kecelakaan di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong tersebut, terdaftar dengan plat nomor L 1819 AP kendaraan pribadi.

Baca Juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan DPT Memanas, Dua tim Paslon Cabup Cawabup Sampang Walk Out

“Tapi kalau di STNK nya sudah sesuai dengan fisik kendaraan yang ada, termasuk nomor rangka dan nomor mesin terdaftar di Samsat. Tapi, kalau plat nomor L 23 itu tidak terdaftar di Samsat,” jelas Eko.

Sementara saat ditanya perbedaan plat mobil. Eko mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan, kendaraan tersebut tidak hanya mempunyai satu plat nomor, melainkan ada plat khusus atau plat protokoler jabatan yang dikeluarkan pihak protokol Pemprov.

“Itu plat khusus, memang di perbolehkan untuk Pemerintah, biasanya Bupati dan Kapolres pegang atau untuk pejabat utama, dan plat nomor itu boleh tidak terdaftar. Namun, kami meminta kepada Ketua Bawaslu Jatim melalui Bawaslu Kabupaten Sampang agar segera melengkapi surat-surat untuk kebutuhan pemeriksaan kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan
Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir
Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir
Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut
Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang
Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah
Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang
Longsor di Gunung Rancak, BPBD Sampang Janji Segera Turunkan Tim ke Lokasi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 07:38 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 18:31 WIB

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Rabu, 5 November 2025 - 20:36 WIB

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 November 2025 - 11:18 WIB

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Senin, 3 November 2025 - 11:39 WIB

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB