Kecelakaan di Sampang, Plat L-23 Yang Ditumpangi Ketua Bawaslu Jatim Tak Terdaftar di Samsat

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 02:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Sampang saat berada di TKP Laka Lantas yang melibatkan mobil dinas Bawaslu Jatim.

Anggota Satlantas Polres Sampang saat berada di TKP Laka Lantas yang melibatkan mobil dinas Bawaslu Jatim.

Sampang || Rega Media News

Plat nomor kendaraan Dinas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur dengan Nopol/No Reg: L 23, yang diduga palsu dan terlibat kecelakaan di Camplong, Sampang, Madura, pada Kamis (06/05/21) malam, masih didalami Satlantas Polres Sampang.

Pasalnya, kecelakaan yang terjadi sekira pukul 23:00 Wib, melibatkan satu unit sepeda motor, pic up dan satu unit Toyota Innova (kendaraan Dinas Bawaslu) tersebut bernopol asli L 1819 AP, sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan pribadi.

“Kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak Protokol Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Ketua Bawaslu Jatim,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Laka Lantas Ipda Eko Puji Waluyo, dikutip dari salah satu media, Senin (10/05).

Baca Juga :  Jadi Pengedar Sabu, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat

Eko mengaku, saat ini dirinya intens berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jatim untuk mendapat kejelasan.
Menurut keterangan Bawaslu masih mau mengambil surat keterangan dari protokol Pemprov terkait dengan nopol yang tercantum di mobil tersebut.

“Kami kemarin sudah bertemu dengan perwakilan Bawaslu Jatim yang ada di Sampang. Saat ini kami pastikan plat nomor L 23 yang dipasang di mobil dinas Ketua Bawaslu Jawa Timur itu palsu dan tidak terdaftar di Samsat,” terang Eko kepada awak media.

Pria dengan pangkat satu balok emas dipundaknya itu menjelaskan, di STNK mobil berplat merah yang kecelakaan di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong tersebut, terdaftar dengan plat nomor L 1819 AP kendaraan pribadi.

Baca Juga :  800 Peserta SATE 4 Meriahkan Rangkaian Hari Jadi Sampang Ke 399

“Tapi kalau di STNK nya sudah sesuai dengan fisik kendaraan yang ada, termasuk nomor rangka dan nomor mesin terdaftar di Samsat. Tapi, kalau plat nomor L 23 itu tidak terdaftar di Samsat,” jelas Eko.

Sementara saat ditanya perbedaan plat mobil. Eko mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan, kendaraan tersebut tidak hanya mempunyai satu plat nomor, melainkan ada plat khusus atau plat protokoler jabatan yang dikeluarkan pihak protokol Pemprov.

“Itu plat khusus, memang di perbolehkan untuk Pemerintah, biasanya Bupati dan Kapolres pegang atau untuk pejabat utama, dan plat nomor itu boleh tidak terdaftar. Namun, kami meminta kepada Ketua Bawaslu Jatim melalui Bawaslu Kabupaten Sampang agar segera melengkapi surat-surat untuk kebutuhan pemeriksaan kepolisian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia
Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar
Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang
Bersimbah Darah!, Pria Asal Pamekasan Jadi Korban Pembacokan di Bangkalan
DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja
Waspada Longsor Susulan, Puluhan Warga Sana Daya Pamekasan Mengungsi
Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:11 WIB

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:58 WIB

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:02 WIB

Bersimbah Darah!, Pria Asal Pamekasan Jadi Korban Pembacokan di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 10:49 WIB

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:47 WIB

Waspada Longsor Susulan, Puluhan Warga Sana Daya Pamekasan Mengungsi

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB