Polsek Krembangan Penyekatan di Pintu Exit Tol Perak Surabaya

- Jurnalis

Senin, 17 Mei 2021 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas tengah memberhentikan dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

Petugas tengah memberhentikan dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Krembangan yang dipimpin Kanit Lantas AKP M. Rahmat pimpin penyekatan arus balik pintu exit tol Perak Jalan M. Nasir, Surabaya, Senin (17/05/21) pagi.

Kegiatan penyekatan kali ini, Kanit Lantas Polsek Krembangan AKP M. Rahmat menerjunkan puluhan personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Kota Surabaya.

Pantauan regamedianews.com, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil yang hendak masuk ke Kota Surabaya melalui jalur tol.

Baca Juga :  Alam Menggugat, Manusia Menggugah

Kanit Lantas Polsek Krembangan AKP M. Rahmat mengatakan, kegiatan penyekatan ini dilakukan sebelum liburan hari raya idul Fitri 1442 hijriyah.

“Tujuan penyekatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya masyarakat yang hendak mudik maupun balik semasa liburan lebaran,” ujar Rahmat.

Oleh karena itu, lanjut Rahmat, dalam penyekatan yang dilakukan, pengendara tidak boleh melintas jika tidak bepergian mudik, kecuali ada surat ijin dari perusahaan dan tes swab sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Baca Juga :  Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Serap Aspirasi Warga Binaan

“Selama pelaksanaan penyekatan dilakukan, ada 7 mobil dari luar kota yang hendak masuk ke Surabaya ke Madura tidak mempunyai persyaratan maupun ketentuan yang ada, langsung kami berikan sangsi untuk putar balik,” ungkapnya.

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB