Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Diduga Lepas Dua Kurir Narkoba

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo.

Unit Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Kasus dugaan pelepasan kurir narkoba berinisial ARP dan J, asal warga Dusun Tanggung Barat, pada Jum’at (28/05/21) malam, diakui Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Najib.

“Benar mas, tapi ada yang salah,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Indra Najib, melalui pesan WhatsAppnya, Senin (31/05/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra juga mengatakan, dirinya mempersilahkan awak media untuk menemui Kanit Lidik I Polresta Sidoarjo, terkait pelepasan kurir narkoba tersebut.

Baca Juga :  Humas Polri Diharapkan Bangun Kemitraan Bersama Media

“Silahkan temui Pak Bambang (Kanit Lidik I Polresta Sidoarjo),” tulis singkat Indra kepada regamedianews.com.

Mendapat arahan dari Kasat Narkoba Kompol Indra Najib, awak media regamedianews.com beserta tim dari beberapa media, mendatangi Polresta Sidoarjo dan ditemui Kanit Lidik I, Iptu Bambang.

“Pelepasan dua kurir narkoba ARP dan J itu benar. Tapi kurang dari 50 juta, yang ngurus kepala desa dan pelepasannya diketahui pimpinan,” terangnya.

Baca Juga :  Ponpes Sumber Anom Opening Toko Bangunan di Proppo

Perlu diketahui, ARP dan J merupakan kurir narkoba yang ditangkap petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo Lidik I didepan SPBU Porong, pada Rabu (26/05/21) malam.

Setelah ditangkap, dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Jum’at (28/05/21), dilepas dengan dugaan tebusan sejumlah uang sebesar Rp.50 juta.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB