Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Diduga Lepas Dua Kurir Narkoba

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo.

Unit Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Kasus dugaan pelepasan kurir narkoba berinisial ARP dan J, asal warga Dusun Tanggung Barat, pada Jum’at (28/05/21) malam, diakui Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Najib.

“Benar mas, tapi ada yang salah,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Indra Najib, melalui pesan WhatsAppnya, Senin (31/05/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra juga mengatakan, dirinya mempersilahkan awak media untuk menemui Kanit Lidik I Polresta Sidoarjo, terkait pelepasan kurir narkoba tersebut.

Baca Juga :  Pemilik Warung di Bandung Barat Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

“Silahkan temui Pak Bambang (Kanit Lidik I Polresta Sidoarjo),” tulis singkat Indra kepada regamedianews.com.

Mendapat arahan dari Kasat Narkoba Kompol Indra Najib, awak media regamedianews.com beserta tim dari beberapa media, mendatangi Polresta Sidoarjo dan ditemui Kanit Lidik I, Iptu Bambang.

“Pelepasan dua kurir narkoba ARP dan J itu benar. Tapi kurang dari 50 juta, yang ngurus kepala desa dan pelepasannya diketahui pimpinan,” terangnya.

Baca Juga :  Dikejar Ke Jawa Tengah, DPO Pelaku Pencabulan Keok Ditangan Tim Opsnal Polres Sampang

Perlu diketahui, ARP dan J merupakan kurir narkoba yang ditangkap petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo Lidik I didepan SPBU Porong, pada Rabu (26/05/21) malam.

Setelah ditangkap, dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Jum’at (28/05/21), dilepas dengan dugaan tebusan sejumlah uang sebesar Rp.50 juta.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB