Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Diduga Lepas Dua Kurir Narkoba

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo.

Unit Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Kasus dugaan pelepasan kurir narkoba berinisial ARP dan J, asal warga Dusun Tanggung Barat, pada Jum’at (28/05/21) malam, diakui Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Najib.

“Benar mas, tapi ada yang salah,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Indra Najib, melalui pesan WhatsAppnya, Senin (31/05/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra juga mengatakan, dirinya mempersilahkan awak media untuk menemui Kanit Lidik I Polresta Sidoarjo, terkait pelepasan kurir narkoba tersebut.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Akan Razia Penjual Petasan

“Silahkan temui Pak Bambang (Kanit Lidik I Polresta Sidoarjo),” tulis singkat Indra kepada regamedianews.com.

Mendapat arahan dari Kasat Narkoba Kompol Indra Najib, awak media regamedianews.com beserta tim dari beberapa media, mendatangi Polresta Sidoarjo dan ditemui Kanit Lidik I, Iptu Bambang.

“Pelepasan dua kurir narkoba ARP dan J itu benar. Tapi kurang dari 50 juta, yang ngurus kepala desa dan pelepasannya diketahui pimpinan,” terangnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Sampang Definitif Akan Segera Dilantik

Perlu diketahui, ARP dan J merupakan kurir narkoba yang ditangkap petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo Lidik I didepan SPBU Porong, pada Rabu (26/05/21) malam.

Setelah ditangkap, dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Jum’at (28/05/21), dilepas dengan dugaan tebusan sejumlah uang sebesar Rp.50 juta.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB