Sidoarjo || Rega Media News
Kasus dugaan pelepasan kurir narkoba berinisial ARP dan J, asal warga Dusun Tanggung Barat, pada Jum’at (28/05/21) malam, diakui Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Najib.
“Benar mas, tapi ada yang salah,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Indra Najib, melalui pesan WhatsAppnya, Senin (31/05/21) pagi.
Indra juga mengatakan, dirinya mempersilahkan awak media untuk menemui Kanit Lidik I Polresta Sidoarjo, terkait pelepasan kurir narkoba tersebut.
“Silahkan temui Pak Bambang (Kanit Lidik I Polresta Sidoarjo),” tulis singkat Indra kepada regamedianews.com.
Mendapat arahan dari Kasat Narkoba Kompol Indra Najib, awak media regamedianews.com beserta tim dari beberapa media, mendatangi Polresta Sidoarjo dan ditemui Kanit Lidik I, Iptu Bambang.
“Pelepasan dua kurir narkoba ARP dan J itu benar. Tapi kurang dari 50 juta, yang ngurus kepala desa dan pelepasannya diketahui pimpinan,” terangnya.
Perlu diketahui, ARP dan J merupakan kurir narkoba yang ditangkap petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo Lidik I didepan SPBU Porong, pada Rabu (26/05/21) malam.
Setelah ditangkap, dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Jum’at (28/05/21), dilepas dengan dugaan tebusan sejumlah uang sebesar Rp.50 juta.