Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Diduga Lepas Dua Kurir Narkoba

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo.

Unit Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Kasus dugaan pelepasan kurir narkoba berinisial ARP dan J, asal warga Dusun Tanggung Barat, pada Jum’at (28/05/21) malam, diakui Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Najib.

“Benar mas, tapi ada yang salah,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Indra Najib, melalui pesan WhatsAppnya, Senin (31/05/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra juga mengatakan, dirinya mempersilahkan awak media untuk menemui Kanit Lidik I Polresta Sidoarjo, terkait pelepasan kurir narkoba tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus Ke Gorontalo

“Silahkan temui Pak Bambang (Kanit Lidik I Polresta Sidoarjo),” tulis singkat Indra kepada regamedianews.com.

Mendapat arahan dari Kasat Narkoba Kompol Indra Najib, awak media regamedianews.com beserta tim dari beberapa media, mendatangi Polresta Sidoarjo dan ditemui Kanit Lidik I, Iptu Bambang.

“Pelepasan dua kurir narkoba ARP dan J itu benar. Tapi kurang dari 50 juta, yang ngurus kepala desa dan pelepasannya diketahui pimpinan,” terangnya.

Baca Juga :  Hari Ini, Polres Sampang Akan Ungkap Kasus Pembunuhan di Paopale Laok

Perlu diketahui, ARP dan J merupakan kurir narkoba yang ditangkap petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo Lidik I didepan SPBU Porong, pada Rabu (26/05/21) malam.

Setelah ditangkap, dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Jum’at (28/05/21), dilepas dengan dugaan tebusan sejumlah uang sebesar Rp.50 juta.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB