Telah Hilang Sertifikat Tanah H. Mujahidin Desa Bunten Barat Sampang

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Telah hilang Sertifikat Tanah hak milik atas nama H. Mujahidin dengan nomor persil NIB.12.13.12.02.000, terletak di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

“Sertifikat tanah itu diketahui hilang pada hari Minggu 14 Mei 2021 lalu,” ujar Zahratun salah satu ahli waris, kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Rombongan Tour Walisongo di Sampang Jadi Sasaran Pemeriksaan Corona

Ia juga mengatakan, dirinya juga sudah melaporkan dan membuat surat pernyataan terkait hilangnya sertifikat tanah tersebut yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Bunten Barat, H.A.Syukaryadi.

“Saya selaku ahli waris sudah memberitahukan dan melaporkan ke Kepala Desa tentang hilangnya sertifikat tanah itu. Juga sudah menyiarkan melalui radio,” terang Zahratun.

Baca Juga :  Satgas TMMD Rapat Koordinasi Tasyakuran dan Malam Panggung Prajurit Bersama Para Tokoh Desa Durin Timur

Dalam surat pernyataan yang diketahui Kades Bunten Barat tertanggal 22 Mei 2021 berbunyi, telah dibuat dengan sebenar-benarnya dan apabila membuat pernyataan tidak benar, maka dirinya siap bertanggung jawab.

“Siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan tidak melibatkan saksi-saksi maupun Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT),” tulis Zahratun dalam surat pernyataannya.

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB