Telah Hilang Sertifikat Tanah H. Mujahidin Desa Bunten Barat Sampang

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Telah hilang Sertifikat Tanah hak milik atas nama H. Mujahidin dengan nomor persil NIB.12.13.12.02.000, terletak di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

“Sertifikat tanah itu diketahui hilang pada hari Minggu 14 Mei 2021 lalu,” ujar Zahratun salah satu ahli waris, kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Ia juga mengatakan, dirinya juga sudah melaporkan dan membuat surat pernyataan terkait hilangnya sertifikat tanah tersebut yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Bunten Barat, H.A.Syukaryadi.

“Saya selaku ahli waris sudah memberitahukan dan melaporkan ke Kepala Desa tentang hilangnya sertifikat tanah itu. Juga sudah menyiarkan melalui radio,” terang Zahratun.

Baca Juga :  Tunawicara Asal Sampang Peraih Medali Peparnas Papua Diberi Bonus

Dalam surat pernyataan yang diketahui Kades Bunten Barat tertanggal 22 Mei 2021 berbunyi, telah dibuat dengan sebenar-benarnya dan apabila membuat pernyataan tidak benar, maka dirinya siap bertanggung jawab.

“Siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan tidak melibatkan saksi-saksi maupun Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT),” tulis Zahratun dalam surat pernyataannya.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB