Telah Hilang Sertifikat Tanah H. Mujahidin Desa Bunten Barat Sampang

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Telah hilang Sertifikat Tanah hak milik atas nama H. Mujahidin dengan nomor persil NIB.12.13.12.02.000, terletak di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

“Sertifikat tanah itu diketahui hilang pada hari Minggu 14 Mei 2021 lalu,” ujar Zahratun salah satu ahli waris, kepada regamedianews.com.

Ia juga mengatakan, dirinya juga sudah melaporkan dan membuat surat pernyataan terkait hilangnya sertifikat tanah tersebut yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Bunten Barat, H.A.Syukaryadi.

“Saya selaku ahli waris sudah memberitahukan dan melaporkan ke Kepala Desa tentang hilangnya sertifikat tanah itu. Juga sudah menyiarkan melalui radio,” terang Zahratun.

Baca Juga :  Ketua JCW Kab. Sampang Rombak Susunan Kepengurusan

Dalam surat pernyataan yang diketahui Kades Bunten Barat tertanggal 22 Mei 2021 berbunyi, telah dibuat dengan sebenar-benarnya dan apabila membuat pernyataan tidak benar, maka dirinya siap bertanggung jawab.

“Siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan tidak melibatkan saksi-saksi maupun Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT),” tulis Zahratun dalam surat pernyataannya.

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 11:40 WIB

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB