Telah Hilang Sertifikat Tanah H. Mujahidin Desa Bunten Barat Sampang

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Telah hilang Sertifikat Tanah hak milik atas nama H. Mujahidin dengan nomor persil NIB.12.13.12.02.000, terletak di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

“Sertifikat tanah itu diketahui hilang pada hari Minggu 14 Mei 2021 lalu,” ujar Zahratun salah satu ahli waris, kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Kemenpora Gandeng UTM Gelar Webinar Kuliah Kewirausahaan Menuju Mahasiswa Wirausaha

Ia juga mengatakan, dirinya juga sudah melaporkan dan membuat surat pernyataan terkait hilangnya sertifikat tanah tersebut yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Bunten Barat, H.A.Syukaryadi.

“Saya selaku ahli waris sudah memberitahukan dan melaporkan ke Kepala Desa tentang hilangnya sertifikat tanah itu. Juga sudah menyiarkan melalui radio,” terang Zahratun.

Baca Juga :  TMMD Sampang, Kebut Finishing Pembangunan Ruang Guru

Dalam surat pernyataan yang diketahui Kades Bunten Barat tertanggal 22 Mei 2021 berbunyi, telah dibuat dengan sebenar-benarnya dan apabila membuat pernyataan tidak benar, maka dirinya siap bertanggung jawab.

“Siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan tidak melibatkan saksi-saksi maupun Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT),” tulis Zahratun dalam surat pernyataannya.

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB