Polsek Pabean Cantikan Bekuk Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MK beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Tersangka MK beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria di Surabaya berinisial MK terpaksa ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Senin (07/06/21) lalu, ditangkap lantaran kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Gubeng Gringsing.

Pria yang berusia 56 tahun tersebut, asal warga Jl. Gubeng Gringsing, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

Baca Juga :  Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

“Barang bukti yang diamankan yakni, 9 poket narkoba dengan berat total 2,91 gram, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kakek Oka Suparta melalui Kanit Reskrim AKP Endri, Rabu (16/06).

Endri mengungkapkan, tersangka MK merupakan seorang residivis narkoba dan baru 1 bulan keluar dari penjara.

Baca Juga :  Dicekoki Miras, Gadis Dibawah Umur Asal Jember Dicabuli Secara Bergilir

Lanjut Endri, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Gubeng Gringsing.

“Kini tersangka kembali merasakan pengapnya hidup didalam sel tahanan lagi dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB