Polisi Bekuk 2 Pembobol Toko Celana di Surabaya, 1 Ditetapkan DPO

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka pembobolan toko celana dan barang bukti kendaraan sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Dua tersangka pembobolan toko celana dan barang bukti kendaraan sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran, berhasil mengungkap kasus pembobolan toko celana di Jl. Kedung Mangu Timur, Surabaya, Jum’at (30/04/21) silam, dengan menangkap 2 tersangka di dua lokasi yang berbeda.

Kedua tersangka yakni, MN (35 th) warga Jl. Kapas Madya, ditangkap ditempat kosnya di Jl. Platuk dan A (19 th) warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Wetan, ditangkap ditempat kosnya di Jl. Sidotopo Wetan Mulya, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di pertengahan bulan Juli 2021 Sore.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan, setelah kami melakukan lidik dari beberapa bukti yang mengarah kepada salah satu tersangka MN,,” terang Suryadi, Senin (22/06).

Lanjut Suryadi, dari hasil penangkapan terhadap tersangka MN, petugas melakukan interogasi dan mengarah kepada tersangka A dan HI.

“Setelah melakukan interogasi, petugas bergerak melakukan penangkapan terhadap A. Sedangkan untuk tersangka HI masih dalam pengejaran serta ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Baca Juga :  Bendera Partai di Sepanjang Jalan Kota Sampang Dibiarkan

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka MN dan A, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 5057 RB.

Akibat perbuatan para tersangka, ungkap Suryadi, korban mengalami kerugian dengan total Rp 8 juta.

“Kini kedua tersangka MN dan A harus merasakan pengapnya hidup didalam penjara, serta akan diberikan sangsi pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB