Sembilan Pelaku Narkoba di Sidoarjo Diduga Dilepas

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 04:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sidoarjo || Rega Media News

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo kembali diduga melepas pelaku narkoba. Kali ini pelepasan tidak tanggung-tanggung, ada 9 orang yang dibebaskan.

Informasi yang dihimpun awak media, kesembilan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diduga merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan Bungurasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesembilan pelaku ditangkap ditempat penginapan depan gudang garam Jl. Letjen Sutoyo, Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, pada Jum’at (04/06/21) lalu.

Dari penangkapan kesembilan pelaku, Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, diduga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ons narkoba golongan 1 jenis sabu dan 6 butir pil inex.

Namun, kesembilan tersangka tersebut, diduga dibebaskan tiga hari setelah penangkapan, yakni pada hari Senin (07/06/21) lalu, dengan dugaan nominal uang tebusan puluhan juta.

Saat dikonfimasi oleh awak media, oknum petugas berinisial BG yang saat penangkapan tersebut menjadi Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sidoarjo mengatakan, dirinya sudah pindah dan menunggu penempatan.

Baca Juga :  Misterius, Pria di Sampang Ditemukan Tewas Membusuk

“Saya sudah pindah mas. Kalau saya sudah penempatan saja sampean (anda) menghadap saya,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (19/06).

Sementara saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut, hingga sampai saat ini, oknum petugas berinsial BG tidak menjawab pertanyaan awak media yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp_nya.

Tidak mendapat pernyataan kebenaran informasi pelepasan dari BG, tim yurdis media yang tergabung dalam Tim Zebra mencoba konfirmasi ke Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo inisial IN, melalui pesan WhatsApp_nya.

Namun, seolah-olah kaget dan tidak tau. Setelah beberapa menit dirinya kembali memberikan informasi kepada tim melalui pesan WhatsApp agar supaya menemui anggota Unit 1 Satreskoba Polresta Sidoarjo yakni, AN (inisial) dan pengganti Kanit 1, SC (inisial).

Pada Kamis (24/06/21) siang, awak media mendatangi Mapolres Sidoarjo dengan maksud tujuan ke ruang Sat Resnarkoba dan ditemui anggota Sat Resnarkoba.

Baca Juga :  Operasi Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 52 Unit Motor

AN mengatakan, informasi yang didapat awak media, melenceng. Hal tersebut dikarenakan, barang bukti yang diamankan tidak sesuai dengan informasi yang didapat awak media.

“Informasi sampean (anda) melenceng mas, barang buktinya tidak segitu mas. Salah itu. Saya bukan Kanit mas. Saya hanya anggotanya BG (inisial),” ucapnya.

Jika memang barang bukti yang didapat Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo tidak 1 ons sabu dan 6 butir Inex. “Dimanakah para tersangka dan barang buktinya,” ujar AN.

Menurutnya, kejadian dugaan pelepasan 9 tersangka sindikat narkoba ini, tentunya dapat membuat citra Polresta Sidoarjo menjadi buruk dimata masyarakat.

Sedangkan Kanit yang baru (pengganti BG) menegaskan, tidak ada penangkapan 9 tersangka sindikat narkoba jaringan Bungurasih tersebut.

“Saya penggantinya pak BG (inisial), sebelumnya tugas sebagai Urmin Satreskoba Polresta Sidoarjo. “Terkait penangkapan 9 tersangka sindikat narkoba tanggal 4 lalu, itu tidak ada, informasi sampean salah mas,” dalihnya.

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB