Sidoarjo || Rega Media News
Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo kembali diduga melepas pelaku narkoba. Kali ini pelepasan tidak tanggung-tanggung, ada 9 orang yang dibebaskan.
Informasi yang dihimpun awak media, kesembilan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut diduga merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan Bungurasih.
Kesembilan pelaku ditangkap ditempat penginapan depan gudang garam Jl. Letjen Sutoyo, Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, pada Jum’at (04/06/21) lalu.
Dari penangkapan kesembilan pelaku, Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, diduga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ons narkoba golongan 1 jenis sabu dan 6 butir pil inex.
Namun, kesembilan tersangka tersebut, diduga dibebaskan tiga hari setelah penangkapan, yakni pada hari Senin (07/06/21) lalu, dengan dugaan nominal uang tebusan puluhan juta.
Saat dikonfimasi oleh awak media, oknum petugas berinisial BG yang saat penangkapan tersebut menjadi Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sidoarjo mengatakan, dirinya sudah pindah dan menunggu penempatan.
“Saya sudah pindah mas. Kalau saya sudah penempatan saja sampean (anda) menghadap saya,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (19/06).
Sementara saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut, hingga sampai saat ini, oknum petugas berinsial BG tidak menjawab pertanyaan awak media yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp_nya.
Tidak mendapat pernyataan kebenaran informasi pelepasan dari BG, tim yurdis media yang tergabung dalam Tim Zebra mencoba konfirmasi ke Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo inisial IN, melalui pesan WhatsApp_nya.
Namun, seolah-olah kaget dan tidak tau. Setelah beberapa menit dirinya kembali memberikan informasi kepada tim melalui pesan WhatsApp agar supaya menemui anggota Unit 1 Satreskoba Polresta Sidoarjo yakni, AN (inisial) dan pengganti Kanit 1, SC (inisial).
Pada Kamis (24/06/21) siang, awak media mendatangi Mapolres Sidoarjo dengan maksud tujuan ke ruang Sat Resnarkoba dan ditemui anggota Sat Resnarkoba.
AN mengatakan, informasi yang didapat awak media, melenceng. Hal tersebut dikarenakan, barang bukti yang diamankan tidak sesuai dengan informasi yang didapat awak media.
“Informasi sampean (anda) melenceng mas, barang buktinya tidak segitu mas. Salah itu. Saya bukan Kanit mas. Saya hanya anggotanya BG (inisial),” ucapnya.
Jika memang barang bukti yang didapat Unit 1 Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo tidak 1 ons sabu dan 6 butir Inex. “Dimanakah para tersangka dan barang buktinya,” ujar AN.
Menurutnya, kejadian dugaan pelepasan 9 tersangka sindikat narkoba ini, tentunya dapat membuat citra Polresta Sidoarjo menjadi buruk dimata masyarakat.
Sedangkan Kanit yang baru (pengganti BG) menegaskan, tidak ada penangkapan 9 tersangka sindikat narkoba jaringan Bungurasih tersebut.
“Saya penggantinya pak BG (inisial), sebelumnya tugas sebagai Urmin Satreskoba Polresta Sidoarjo. “Terkait penangkapan 9 tersangka sindikat narkoba tanggal 4 lalu, itu tidak ada, informasi sampean salah mas,” dalihnya.