Abd Hari Ditangkap, Jaka Jatim: Terima Kasih Team Dhemit

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang didampingi Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, saat berhasil menangkap Abd.Hari (DPO) pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang didampingi Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, saat berhasil menangkap Abd.Hari (DPO) pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Sampang || Rega Media News

Berhasil ditangkapnya Abd.Hari (36 th) asal warga Torjun, Sampang, Madura, pelaku pencabulan anak dibawah umur, oleh Team Dhemit Satreskrim Polres setempat, membuat orang tua korban bernafas lega.

Tak hanya orang tua korban, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) korda Sampang lembaga yang melakukan pendampingan terhadap korban, juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Sampang.

Meski, sebelumnya Jaka Jatim telah melakukan audiensi dan aksi turun jalan ke Mapolres Sampang, lantaran tidak kunjung ditangkapnya Abd.Hari yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Simpan Surat Suara DPD di Gudang Bulog

Namun, hal itu tidak membuat Team Dhemit julukan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tinggal diam, melainkan terus berupaya melakukan pengejaran hingga pelaku (Abd.Hari) tertangkap.

Alhasil, pada Minggu (27/06/21), Team Dhemit di back up Tim Jatanras Polres Metro Tanggerang, berhasil meringkus Abd.Hari, di Perumahan Pondok Villa, daerah Dago Tangerang Selatan.

“Atas nama lembaga yang mendampingi korban percabulan anak di bawah umur, kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Sampang,” ungkap Ketua Jaka Jatim korda Sampang, Busiri, Senin (28/06).

Baca Juga :  Polres Bangkalan Limpahkan Kasus OTT Ke Inspektorat

Tak hanya itu, Busiri juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang yang sudah bekerja keras dalam melakukan penangkapan terhadap Abd.Hari.

“Terima kasih kepada Team Dhemit Polres Sampang, yang telah melakukan penangkapan terhadap Abd.Hari (DPO), pelaku pencabulan anak di bawah umur,” ungkap Busiri.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB