Abd Hari Ditangkap, Jaka Jatim: Terima Kasih Team Dhemit

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang didampingi Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, saat berhasil menangkap Abd.Hari (DPO) pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang didampingi Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, saat berhasil menangkap Abd.Hari (DPO) pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Sampang || Rega Media News

Berhasil ditangkapnya Abd.Hari (36 th) asal warga Torjun, Sampang, Madura, pelaku pencabulan anak dibawah umur, oleh Team Dhemit Satreskrim Polres setempat, membuat orang tua korban bernafas lega.

Tak hanya orang tua korban, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) korda Sampang lembaga yang melakukan pendampingan terhadap korban, juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Sampang.

Meski, sebelumnya Jaka Jatim telah melakukan audiensi dan aksi turun jalan ke Mapolres Sampang, lantaran tidak kunjung ditangkapnya Abd.Hari yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Bawa Bukti Dugaan Pungli BPNT, Warga Batorasang Resmi Laporkan Kadesnya Ke Kejari

Namun, hal itu tidak membuat Team Dhemit julukan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tinggal diam, melainkan terus berupaya melakukan pengejaran hingga pelaku (Abd.Hari) tertangkap.

Alhasil, pada Minggu (27/06/21), Team Dhemit di back up Tim Jatanras Polres Metro Tanggerang, berhasil meringkus Abd.Hari, di Perumahan Pondok Villa, daerah Dago Tangerang Selatan.

“Atas nama lembaga yang mendampingi korban percabulan anak di bawah umur, kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Sampang,” ungkap Ketua Jaka Jatim korda Sampang, Busiri, Senin (28/06).

Baca Juga :  Maksimalkan Kinerja, PPK Robatal Turba Lakukan Bimtek KPPS Ke Desa

Tak hanya itu, Busiri juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang yang sudah bekerja keras dalam melakukan penangkapan terhadap Abd.Hari.

“Terima kasih kepada Team Dhemit Polres Sampang, yang telah melakukan penangkapan terhadap Abd.Hari (DPO), pelaku pencabulan anak di bawah umur,” ungkap Busiri.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB