PPKM Darurat, UTM Rumahkan Pegawainya dan Lakukan Pembelajaran Secara Daring

- Jurnalis

Minggu, 4 Juli 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran rektor UTM pada masa PPKM Darurat

Surat Edaran rektor UTM pada masa PPKM Darurat

Bangkalan || Rega Media News

Hadapi situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan serta adanya instruksi Mendagri nomor 05 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) rumahkan seluruh pegawainya dengan Work From Home (WFH) dan lakukan pembelajaran secara daring sejak hari ini, Senin (5/7/21) hingga tanggal 20 Juli mendatang

Hal tersebut tertuangan dalam Surat Edaran bernomor S/1390/UN46/HM.00.06/2021 yang ditanda tangani langsung oleh rektor Muh Syarif, pada tanggal 2 Juli 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut isi Surat Edaran tersebut

1. Bekerja dari rumah (Work From Home) 100 % sejak 5 Juli sampai 20 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan kondisi

2. Kebijakan sebagaimana angka 1 tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas sebagai satuan keamanan kampus/security, petugas kebersihan/cleaning servis, Satgas Covid-19 serta petugas klinik UTM

3. Dalam hal layanan tugas kedinasan di unit kerja yang bersifat penting dan tidak dapat ditunda selama kebijakan WFH, unit kerja dapat menugaskan petugas piket untuk hadir (work from office) dikampus sebanyak 1 pegawai dengan terlebih dahulu mengajukan dan memperoleh ijin dari wakil rektor bidang umum dan keuangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

4. Pelaksanaan kegiatan kontruksi beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat

5. Pengaturan pegawai sebagaimana dimaksud pada angka 2 diserahkan kepada masing-masing koordinator dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat

6. bagi pegawai yang melaksanakan tugas Work From Home wajib mengisi absensi dan laporan

7. Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan dilakukan secara daring

8. Seluruh pegawai wajib melaksanakan pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan pola 3 M yakni
a. memakai masker dengan benar ketika berkegiatan diluar rumah tanpa terkecuali
b. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menggy hand sanitizer
c. Menjaga jarak aman termasuk menjaga mobilitas, tidak keluar rumah kecuali untuk kegiatan yang penting, dan menghindari Kerumunan misalnya tempat perbelanjaan, objek wisata dan tempat umum lainnya, yang beresiko tempat penularan Covid-19

9. Dengan pemberlakuan peredaran ini, edaran rektor nomor S/1381/UN46/HM.00.06/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.(adv)

Baca Juga :  Kepala BNPB Imbau Pemda Siaga Cuaca Ekstrem La Nina

Berita Terkait

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB