PPKM Darurat, UTM Rumahkan Pegawainya dan Lakukan Pembelajaran Secara Daring

- Jurnalis

Minggu, 4 Juli 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran rektor UTM pada masa PPKM Darurat

Surat Edaran rektor UTM pada masa PPKM Darurat

Bangkalan || Rega Media News

Hadapi situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan serta adanya instruksi Mendagri nomor 05 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) rumahkan seluruh pegawainya dengan Work From Home (WFH) dan lakukan pembelajaran secara daring sejak hari ini, Senin (5/7/21) hingga tanggal 20 Juli mendatang

Hal tersebut tertuangan dalam Surat Edaran bernomor S/1390/UN46/HM.00.06/2021 yang ditanda tangani langsung oleh rektor Muh Syarif, pada tanggal 2 Juli 2021

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut isi Surat Edaran tersebut

1. Bekerja dari rumah (Work From Home) 100 % sejak 5 Juli sampai 20 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan kondisi

2. Kebijakan sebagaimana angka 1 tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas sebagai satuan keamanan kampus/security, petugas kebersihan/cleaning servis, Satgas Covid-19 serta petugas klinik UTM

3. Dalam hal layanan tugas kedinasan di unit kerja yang bersifat penting dan tidak dapat ditunda selama kebijakan WFH, unit kerja dapat menugaskan petugas piket untuk hadir (work from office) dikampus sebanyak 1 pegawai dengan terlebih dahulu mengajukan dan memperoleh ijin dari wakil rektor bidang umum dan keuangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

4. Pelaksanaan kegiatan kontruksi beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat

5. Pengaturan pegawai sebagaimana dimaksud pada angka 2 diserahkan kepada masing-masing koordinator dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat

6. bagi pegawai yang melaksanakan tugas Work From Home wajib mengisi absensi dan laporan

7. Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan dilakukan secara daring

8. Seluruh pegawai wajib melaksanakan pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan pola 3 M yakni
a. memakai masker dengan benar ketika berkegiatan diluar rumah tanpa terkecuali
b. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menggy hand sanitizer
c. Menjaga jarak aman termasuk menjaga mobilitas, tidak keluar rumah kecuali untuk kegiatan yang penting, dan menghindari Kerumunan misalnya tempat perbelanjaan, objek wisata dan tempat umum lainnya, yang beresiko tempat penularan Covid-19

9. Dengan pemberlakuan peredaran ini, edaran rektor nomor S/1381/UN46/HM.00.06/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.(adv)

Baca Juga :  PT ASDP Pelabuhan Kamal Operasikan 3 Armada Kapal Untuk Memperlancar Arus Mudik

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: Muharram, pejabat penanggung jawab program RTLH, DPRKP Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRKP Pamekasan Siap Lanjutkan Program RTLH

Jumat, 12 Sep 2025 - 10:21 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Kamesworo, saat podcast di studio radio Salsabila FM,  (foto istimewa).

Daerah

‘Podcast’ Karutan Sampang Kupas Program Pembinaan

Jumat, 12 Sep 2025 - 08:33 WIB

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB