PPKM Darurat, UTM Rumahkan Pegawainya dan Lakukan Pembelajaran Secara Daring

- Jurnalis

Minggu, 4 Juli 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran rektor UTM pada masa PPKM Darurat

Surat Edaran rektor UTM pada masa PPKM Darurat

Bangkalan || Rega Media News

Hadapi situasi pandemi yang semakin mengkhawatirkan serta adanya instruksi Mendagri nomor 05 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) rumahkan seluruh pegawainya dengan Work From Home (WFH) dan lakukan pembelajaran secara daring sejak hari ini, Senin (5/7/21) hingga tanggal 20 Juli mendatang

Hal tersebut tertuangan dalam Surat Edaran bernomor S/1390/UN46/HM.00.06/2021 yang ditanda tangani langsung oleh rektor Muh Syarif, pada tanggal 2 Juli 2021

Berikut isi Surat Edaran tersebut

1. Bekerja dari rumah (Work From Home) 100 % sejak 5 Juli sampai 20 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan kondisi

2. Kebijakan sebagaimana angka 1 tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas sebagai satuan keamanan kampus/security, petugas kebersihan/cleaning servis, Satgas Covid-19 serta petugas klinik UTM

3. Dalam hal layanan tugas kedinasan di unit kerja yang bersifat penting dan tidak dapat ditunda selama kebijakan WFH, unit kerja dapat menugaskan petugas piket untuk hadir (work from office) dikampus sebanyak 1 pegawai dengan terlebih dahulu mengajukan dan memperoleh ijin dari wakil rektor bidang umum dan keuangan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat

4. Pelaksanaan kegiatan kontruksi beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat

5. Pengaturan pegawai sebagaimana dimaksud pada angka 2 diserahkan kepada masing-masing koordinator dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat

6. bagi pegawai yang melaksanakan tugas Work From Home wajib mengisi absensi dan laporan

7. Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan dilakukan secara daring

8. Seluruh pegawai wajib melaksanakan pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan pola 3 M yakni
a. memakai masker dengan benar ketika berkegiatan diluar rumah tanpa terkecuali
b. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan menggy hand sanitizer
c. Menjaga jarak aman termasuk menjaga mobilitas, tidak keluar rumah kecuali untuk kegiatan yang penting, dan menghindari Kerumunan misalnya tempat perbelanjaan, objek wisata dan tempat umum lainnya, yang beresiko tempat penularan Covid-19

9. Dengan pemberlakuan peredaran ini, edaran rektor nomor S/1381/UN46/HM.00.06/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.(adv)

Baca Juga :  PMB Buka Kebobrokan RSUD Bangkalan dan Diminta Direktur Dicopot

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB