PPKM Darurat, Pembelajaran Tatap Muka di Sampang Ditunda

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Nor Alam, Plt. Kadisdik Sampang

H.Nor Alam, Plt. Kadisdik Sampang

Sampang || Rega Media News

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sedianya akan dilakukan dibeberapa sekolah di Sampang pada tanggal 12 Juli mendatang dipastikan batal dilaksanakan, hal tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa dan Bali

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, H.Nor Alam Selasa (6/7/21)

“Kami terapkan dalam masa pembelajaran secara jarak jauh, belajar di rumah, untuk semua sekolah jenjang mulai PAUD, TK, SD dan SMP, mulai tanggal 12 sampai 20 juli 2021 dan sampai menunggu intruksi selanjutnya ,”ujarnya

Baca Juga :  Breaking News: PMII Kembali Demo Ke Mapolres Sampang

Nor Alam juga mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan menyampaikan hal tersebut terhadap pihak sekolah melalui surat edaran

Hal tersebut menindak lanjuti instruksi Mendagri, Gubernur dan Bupati terkait pembelajaran daring yang dilakukan selama penerapan PPKM Darurat Jawa Bali berlangsung demi menekan angka Covid-19 yang belakangan terus mengalami lonjakan

“Kami tetap menyesuaikan apa yang menjadi perintah Gubenur maupun bupati tentang PPKM darurat, ini untuk berupaya menekan angka penambahan kasus COVID-19 di Jawa Timur terutama di Kabupaten Sampang,” tegasnya

Baca Juga :  Amankan Pleno Penetapan Bupati Terpilih, Ratusan Personel Keamanan Siaga di Gedung BPU Sampang

Pihaknya juga akan memantau secara ketat terhadap instruksi tersebut, pria asal Pamekasan itupun berharap semua pihak dapat mematuhinya

“Kami akan pantau secara ketat agar tidak ada yang melanggar serta akan selalu saling kordinasi dengan sekolah nanti,” tegasnya

Mantan pengawas sekolah yang pernah bertugas di wilayah kecamatan Robatal itupun berharap agar selama PPKM, para orang tua dapat mengambil bagian dengan mendampingi putra-putrinya belajar dirumah serta mengawasi agar tidak keluar rumah sembarangan dan mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB