Sampang || Rega Media News
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sampang, Madura, dilaksanakan sebagai antisipasi jumlah pasien Covid-19 yang meningkat setiap harinya.
Hal itu dikatakan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat pimpin apel pelepasan pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) PPKM Darurat berupa beras dan sembako, Sabtu (17/07/21) pagi.
Menurutnya, PPKM Darurat selama ini juga berpengaruh dalam pekerjaan, proses belajar mengajar, serta kesulitan masyarakat akan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Namun, PPKM Darurat juga dibutuhkan dalam mengontrol mobilitas dari pergerakan manusia, mobilitas dari keseluruhan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19,” ujar Hafidz.
Selain itu, PPKM Darurat juga berimbas kepada perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang, para pelaku usaha serta masyarakat yang tidak mampu, oleh karena itu kita salurkan bansos.
“Hari ini Sabtu tanggal 17 Juli 2021 seluruh Indonesia serentak mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat, untuk meringankan beban hidup ditengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Sampang Kompol Roycke Hendrik Fransisco menambahkan, pihaknya akan mendistribusikan 5 ton beras dan paket sembako kepada masyarakat.
“Dalam penyaluran beras dan paket sembako akan dilakukan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa, diprioritaskan kepada masyarakat yang belum dapat bansos dari pemerintah,” ujarnya.
Orang nomor dua di Mapolres Sampang ini juga mengatakan, bansos berupa beras dan sembako ini juga akan diberikan kepada warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri dirumah.
“Selain itu, diberikan kepada pelaku usaha yang mengalami kesulitan ekonomi selama PPKM Darurat. Mudah-mudahan bansos ini membantu perekonomian masyarakat Sampang,” pungkas Roycke.
Sekedar diketahui, apel pelepasan distribusi bansos PPKM Darurat yang dilaksanakan di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang, diikuti personel TNI, Polri dan Satpol PP.