Polisi Ringkus Seorang Kakek di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Alith Alarino) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka MS.

Kapolres Bangkalan (AKBP Alith Alarino) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka MS.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria berinisial MS (52 th), warga Desa Tanah Merah Daja, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Satresnarkoba Polres setempat, Jum’at (16/07/21) lalu.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengungkapkan, tersangka diamankan dirumahnya saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditangkap pelaku tidak melawan karena merasa salah,” ungkap Alith Alarino saat menggelar konferensi persnya di Mapolres Bangkalan, Kamis (29/07).

Baca Juga :  Operasi Pekat Semeru 2019, Tim Cobra Polres Lumajang Amankan Ratusan Miras Ilegal

Alith mengatakan, ini berasal dari laporan masyarakat sekitar, ada salah satu warga yang terlibat tindak pidana narkoba.

“Oleh karena itu, Satresnarkoba langsung menindaklanjuti dan mengamankan inisial MS tersebut,” ujarnya.

Alith menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 5,54 gram dan alat hisap. 

Baca Juga :  Gunakan APBN, SDN Banyuneng Laok 1 Dibangun Tahun Depan

“Tersangka mengakui narkoba miliknya bersama temannya berinsial H, masih dalam DPO. Inisial H ini kita kejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB