Polisi Ringkus Seorang Kakek di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Alith Alarino) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka MS.

Kapolres Bangkalan (AKBP Alith Alarino) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka MS.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria berinisial MS (52 th), warga Desa Tanah Merah Daja, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Satresnarkoba Polres setempat, Jum’at (16/07/21) lalu.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengungkapkan, tersangka diamankan dirumahnya saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditangkap pelaku tidak melawan karena merasa salah,” ungkap Alith Alarino saat menggelar konferensi persnya di Mapolres Bangkalan, Kamis (29/07).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Penadah Motor Di Pamekasan

Alith mengatakan, ini berasal dari laporan masyarakat sekitar, ada salah satu warga yang terlibat tindak pidana narkoba.

“Oleh karena itu, Satresnarkoba langsung menindaklanjuti dan mengamankan inisial MS tersebut,” ujarnya.

Alith menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 5,54 gram dan alat hisap. 

Baca Juga :  15 Budak Narkoba di Bangkalan Kembali Diringkus Polisi

“Tersangka mengakui narkoba miliknya bersama temannya berinsial H, masih dalam DPO. Inisial H ini kita kejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB

Caption: pemukulan gong, tanda dibuka dan dimulainya Perkemahan Satya Dharma Bhakti, di Lapangan Lapas Kelas I Surabaya, (dok. Ditjenpas Jatim).

Daerah

Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti

Senin, 21 Jul 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan dan arahan kepada pengurus HIMASA UTM, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Jul 2025 - 14:44 WIB

Caption: Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026, pose bersama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, di Pendopo Trunojoyo, (dok. Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Senin, 21 Jul 2025 - 13:38 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

Senin, 21 Jul 2025 - 12:15 WIB