Polisi Ringkus Seorang Kakek di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Alith Alarino) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka MS.

Kapolres Bangkalan (AKBP Alith Alarino) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka MS.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria berinisial MS (52 th), warga Desa Tanah Merah Daja, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Satresnarkoba Polres setempat, Jum’at (16/07/21) lalu.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengungkapkan, tersangka diamankan dirumahnya saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditangkap pelaku tidak melawan karena merasa salah,” ungkap Alith Alarino saat menggelar konferensi persnya di Mapolres Bangkalan, Kamis (29/07).

Baca Juga :  Irjen Pol Nico Afinta Dilantik Sebagai Sekjen Kemenkumham

Alith mengatakan, ini berasal dari laporan masyarakat sekitar, ada salah satu warga yang terlibat tindak pidana narkoba.

“Oleh karena itu, Satresnarkoba langsung menindaklanjuti dan mengamankan inisial MS tersebut,” ujarnya.

Alith menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 5,54 gram dan alat hisap. 

Baca Juga :  Perpustakaan Kecil Ala Mahasiswa KKN 67 UTM

“Tersangka mengakui narkoba miliknya bersama temannya berinsial H, masih dalam DPO. Inisial H ini kita kejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB