Polisi Ringkus Seorang Kakek di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan (AKBP Alith Alarino) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka MS.

Kapolres Bangkalan (AKBP Alith Alarino) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tersangka MS.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria berinisial MS (52 th), warga Desa Tanah Merah Daja, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Satresnarkoba Polres setempat, Jum’at (16/07/21) lalu.

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengungkapkan, tersangka diamankan dirumahnya saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditangkap pelaku tidak melawan karena merasa salah,” ungkap Alith Alarino saat menggelar konferensi persnya di Mapolres Bangkalan, Kamis (29/07).

Baca Juga :  Minum Miras Oplosan, Dua Pemuda di Sumenep Tewas

Alith mengatakan, ini berasal dari laporan masyarakat sekitar, ada salah satu warga yang terlibat tindak pidana narkoba.

“Oleh karena itu, Satresnarkoba langsung menindaklanjuti dan mengamankan inisial MS tersebut,” ujarnya.

Alith menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 5,54 gram dan alat hisap. 

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Banyuates Sampang

“Tersangka mengakui narkoba miliknya bersama temannya berinsial H, masih dalam DPO. Inisial H ini kita kejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB