Pemuda Bangkalan Babak Belur Dipermak Massa

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya.

Tersangka RF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

RF alias Komang warga Petemon Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bubutan, setelah babak belur dipermak warga di Jl.Demak Timur, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan Surabaya, Sabtu (07/08/21) dini hari.

Pemuda berusia 20 tahun tersebut dihajar massa, lantaran kepergok mencuri sepeda motor milik Sudarsono yang diparkir didepan rumahnya, di Jl.Demak Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan, tersangka ditangkap setelah di massa warga setempat.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Sampang Melonjak

“Menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan aksi pencurian bersama 4 temannya yang berhasil kabur saat kejadian,” ujar Kanit Senior di Jajaran Polrestabes Surabaya.

Kronologisnya, ke 5 tersangka berangkat dari Alang-alang Bangkalan menuju Surabaya, untuk mencari sasaran dengan menggunakan 2 sepeda motor Satria dan Mio.

Sesampainya di lokasi, terang Olloan, tersangka RF alias Komang turun dan mencuri sepeda motor yang terparkir didepan rumah korban.

“Naas, ketika hendak mendorong sepeda motor hasil curiannya, tersangka kepergok korban dan langsung diteriaki maling. Sehingga berhasil diamankan dan dihajar massa hingga babak belur,” terangnya.

Baca Juga :  Dinsos Sampang Kembali Hapus 9 Ribu Penerima BPNT

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka RF, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kunci L, 1 unit sepeda motor Honda Karisma warna Hitam dengan Nopol S-5413-JAP beserta STNK atas nama Khoirul Saroni dan kunci kontak asli milik pelapor dan rekaman cctv nihil karena mati

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Sedangkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Berita Terbaru

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB