Dimintai Tebusan, Terduga Pelaku Narkoba di Sidoarjo Dilepas

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisial DA yang diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Inisial DA yang diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Hanya kedapatan membawa korek dan alat hisap sabu berupa Bong, sedotan serta tutup larutan, seorang pria di Sidoarjo diamankan anggota polisi setempat.

Pria tersebut berinisial DA, warga Perumahan Graha Makmur Sidoarjo. DA ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo Unit 1, Senin (02/08/2021) lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, keluarga tersangka DA, diminta menyiapkan uang sebesar Rp.15 juta oleh oknum petugas, untuk tebusan supaya tersangka dilepas.

Tak hanya itu, setelah DA ditebus dengan nominal yang sudah disepakati, tepatnya pada hari Kamis (04/08/21), tersangka DA langsung dibebaskan.

Baca Juga :  LBH Lentera Somasi KPUD Sampang dan PPK Robatal Terkait Dana Operasional TPS

Menurut pengakuan istri DA berinisial Y, awalnya petugas meminta uang sejumlah Rp. 20 juta, namun setelah ditawar, terjadi kesepakatan menjadi Rp.15 juta.

“Pokoknya, didalam sana seperti pasar tawar menawarnya. Akhirnya saya minta tolong dan dealnya Rp.15 juta,” kata istri tersangka saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Andrian Wimbarda saat dikonfirmasi wartawan melalui chat WhatsApp terkait pelepasan yang dilakukan anggotanya dari Unit 1, berjanji akan memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Kantor Bupati dan DPRD di Gorontalo Dibakar, Polisi Pertebal Pengamanan

“Jangan seperti ini mas. Saya tahu kok ini data dari Rio. Saya orang baru mas. Kalau ingin kenal saya jangan seperti ini. Nanti setelah rangkaian 17 Agustus, silahkan ke kantor bertemu saya,” ucap Kasat Narkoba Polres Sidoarjo melalui telepon WhatsAppnya.

Pada hari Rabu (18/08/2021), awak media kembali menghubungi Kasat Narkoba Polres Sidoarjo. Namun, hingga berita ini di publikasikan tidak ada kabar. Bahkan, pesan singkat awak media melalui WhatsAppnya hanya dilihat dan tidak dibalas.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB