Dimintai Tebusan, Terduga Pelaku Narkoba di Sidoarjo Dilepas

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisial DA yang diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Inisial DA yang diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Hanya kedapatan membawa korek dan alat hisap sabu berupa Bong, sedotan serta tutup larutan, seorang pria di Sidoarjo diamankan anggota polisi setempat.

Pria tersebut berinisial DA, warga Perumahan Graha Makmur Sidoarjo. DA ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo Unit 1, Senin (02/08/2021) lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, keluarga tersangka DA, diminta menyiapkan uang sebesar Rp.15 juta oleh oknum petugas, untuk tebusan supaya tersangka dilepas.

Tak hanya itu, setelah DA ditebus dengan nominal yang sudah disepakati, tepatnya pada hari Kamis (04/08/21), tersangka DA langsung dibebaskan.

Baca Juga :  Kepala BNNP Aceh Serukan Deteksi Dini Narkoba

Menurut pengakuan istri DA berinisial Y, awalnya petugas meminta uang sejumlah Rp. 20 juta, namun setelah ditawar, terjadi kesepakatan menjadi Rp.15 juta.

“Pokoknya, didalam sana seperti pasar tawar menawarnya. Akhirnya saya minta tolong dan dealnya Rp.15 juta,” kata istri tersangka saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Andrian Wimbarda saat dikonfirmasi wartawan melalui chat WhatsApp terkait pelepasan yang dilakukan anggotanya dari Unit 1, berjanji akan memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Bekuk 5 Pelaku Penggelapan Ratusan Hp

“Jangan seperti ini mas. Saya tahu kok ini data dari Rio. Saya orang baru mas. Kalau ingin kenal saya jangan seperti ini. Nanti setelah rangkaian 17 Agustus, silahkan ke kantor bertemu saya,” ucap Kasat Narkoba Polres Sidoarjo melalui telepon WhatsAppnya.

Pada hari Rabu (18/08/2021), awak media kembali menghubungi Kasat Narkoba Polres Sidoarjo. Namun, hingga berita ini di publikasikan tidak ada kabar. Bahkan, pesan singkat awak media melalui WhatsAppnya hanya dilihat dan tidak dibalas.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB