Dimintai Tebusan, Terduga Pelaku Narkoba di Sidoarjo Dilepas

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisial DA yang diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Inisial DA yang diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Hanya kedapatan membawa korek dan alat hisap sabu berupa Bong, sedotan serta tutup larutan, seorang pria di Sidoarjo diamankan anggota polisi setempat.

Pria tersebut berinisial DA, warga Perumahan Graha Makmur Sidoarjo. DA ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo Unit 1, Senin (02/08/2021) lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, keluarga tersangka DA, diminta menyiapkan uang sebesar Rp.15 juta oleh oknum petugas, untuk tebusan supaya tersangka dilepas.

Tak hanya itu, setelah DA ditebus dengan nominal yang sudah disepakati, tepatnya pada hari Kamis (04/08/21), tersangka DA langsung dibebaskan.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila, Rektor UTM: Implementasikan Nilai Pancasila dan Perkuat Persatuan

Menurut pengakuan istri DA berinisial Y, awalnya petugas meminta uang sejumlah Rp. 20 juta, namun setelah ditawar, terjadi kesepakatan menjadi Rp.15 juta.

“Pokoknya, didalam sana seperti pasar tawar menawarnya. Akhirnya saya minta tolong dan dealnya Rp.15 juta,” kata istri tersangka saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Andrian Wimbarda saat dikonfirmasi wartawan melalui chat WhatsApp terkait pelepasan yang dilakukan anggotanya dari Unit 1, berjanji akan memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Dampak Kebakaran Gudang, Rumah Warga Sampang Rata Jadi Arang

“Jangan seperti ini mas. Saya tahu kok ini data dari Rio. Saya orang baru mas. Kalau ingin kenal saya jangan seperti ini. Nanti setelah rangkaian 17 Agustus, silahkan ke kantor bertemu saya,” ucap Kasat Narkoba Polres Sidoarjo melalui telepon WhatsAppnya.

Pada hari Rabu (18/08/2021), awak media kembali menghubungi Kasat Narkoba Polres Sidoarjo. Namun, hingga berita ini di publikasikan tidak ada kabar. Bahkan, pesan singkat awak media melalui WhatsAppnya hanya dilihat dan tidak dibalas.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB