Dimintai Tebusan, Terduga Pelaku Narkoba di Sidoarjo Dilepas

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisial DA yang diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Inisial DA yang diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Hanya kedapatan membawa korek dan alat hisap sabu berupa Bong, sedotan serta tutup larutan, seorang pria di Sidoarjo diamankan anggota polisi setempat.

Pria tersebut berinisial DA, warga Perumahan Graha Makmur Sidoarjo. DA ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo Unit 1, Senin (02/08/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, keluarga tersangka DA, diminta menyiapkan uang sebesar Rp.15 juta oleh oknum petugas, untuk tebusan supaya tersangka dilepas.

Tak hanya itu, setelah DA ditebus dengan nominal yang sudah disepakati, tepatnya pada hari Kamis (04/08/21), tersangka DA langsung dibebaskan.

Baca Juga :  Rekonstruksi Jambret di Sokodono Lumajang

Menurut pengakuan istri DA berinisial Y, awalnya petugas meminta uang sejumlah Rp. 20 juta, namun setelah ditawar, terjadi kesepakatan menjadi Rp.15 juta.

“Pokoknya, didalam sana seperti pasar tawar menawarnya. Akhirnya saya minta tolong dan dealnya Rp.15 juta,” kata istri tersangka saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Andrian Wimbarda saat dikonfirmasi wartawan melalui chat WhatsApp terkait pelepasan yang dilakukan anggotanya dari Unit 1, berjanji akan memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik, Tiga Personel Polres Jajaran Polda Gorontalo Dipecat

“Jangan seperti ini mas. Saya tahu kok ini data dari Rio. Saya orang baru mas. Kalau ingin kenal saya jangan seperti ini. Nanti setelah rangkaian 17 Agustus, silahkan ke kantor bertemu saya,” ucap Kasat Narkoba Polres Sidoarjo melalui telepon WhatsAppnya.

Pada hari Rabu (18/08/2021), awak media kembali menghubungi Kasat Narkoba Polres Sidoarjo. Namun, hingga berita ini di publikasikan tidak ada kabar. Bahkan, pesan singkat awak media melalui WhatsAppnya hanya dilihat dan tidak dibalas.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB