Pelaku Pembacokan di Robatal Sampang Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku SB usai dilumpuhkan tim gabungan Satreskrim Polsek Robatal dan Polres Sampang.

Pelaku SB usai dilumpuhkan tim gabungan Satreskrim Polsek Robatal dan Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pelaku pembacokan terhadap Moh. Suhud (43 th) warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, berhasil dilumpuhkan tim gabungan Reskrim Polsek dan Polres setempat.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku pembacokan tersebut berinisial SB, asal Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ditangkap, SB melawan petugas menggunakan senjata tajam, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan terukur dan terarah,” ujar Kapolsek Robatal AKP Firman Widyaputra Sumaatmadja, Sabtu (21/08/21).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gagas Aplikasi SIDDGO

Lebih lanjut Firman mengatakan, pelaku SB ditangkap pada Sabtu (21/08) dini hari, di rumah temannya di Desa Pandiyangan.

“Saat ini pelaku sudah ditangani Unit Reskrim Polres Sampang,” ujar Firman kepada regamedianews.com.

Hal senada juga dikatakan Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, pelaku digrebek sekira pukul 2:30 Wib pagi, dirumah tetangganya.

“Pelaku melawan Kanit Reskrim Polsek Robatal saat ditangkap, terpaksa kami tembak kakinya,” ucap Sudaryanto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Baca Juga :  Seorang Wanita di Omben Sampang Tewas Dibacok

Sekedar diketahui peristiwa pembacokan tersebut bermula pada saat korban Moh. Suhud bersama warga lainnya membantu mencari sapi yang hilang pada Jumat (31/07/2021) lalu, milik warga Dusun Kilpangkil, Desa Tragih, Robatal.

Pencarian Sapi itu dilakukan hingga masuk ke Desa Pandiyangan. Namun, tiba-tiba korban bersama rombongan lainnya dihadang oleh sekelompok pelaku hingga terjadi pembacokan.

Tak terima dengan peristiwa itu, warga Desa Tragih berbondong-bondong datang mengepung Mapolsek Robatal, meminta pelaku pembacokan segera ditangkap.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB