Bangunan Liar di Sampang Dibiarkan, Satpol PP Tak Berkutik

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak bangunan diatas trotoar di Jl. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Tampak bangunan diatas trotoar di Jl. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya sejumlah bangunan yang diduga tak mengantongi Analisis terhadap Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (Lalin), di Kabupaten Sampang, Madura, akan berdampak pada tugas Satpol PP setempat.

Pasalnya, hal itu terjadi pada salah satu bangunan diatas trotoar yang dinilai bermasalah, tepatnya di Jl.Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbasnya, bakal menjadi polemik baru dikalangan masyarakat bawah, diantaranya para pedagang yang kerap mangkal diatas trotoar, maupun dipinggir jalan.

Baca Juga :  Khofifah Hadiri Nuzulul Qura'an PCNU Surabaya

Karena selama ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sampang hanya terlihat tegas terhadap para pedagang, hingga berujung pembongkaran lapak milik pedagang/PKL.

Padahal, merujuk Pasal 1 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 16/2018 tentang Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Sampang Suryanto mengatakan, pihaknya mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad Diganti

“Kami sudah koordinasi dengan OPD terkait, agar menyampaikan surat teguran kepada para pemilik bangunan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya, dikutip dari salah satu media, Senin (23/08/21).

Selain itu, kata mantan Camat Sampang kota, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan, kemudian dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

“Nanti akan ada tindakan secara terpadu, seperti apa hasilnya kita tunggu perkembangan setelah ada teguran dari OPD terkait,” pungkas Suryanto, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB