Bangunan Liar di Sampang Dibiarkan, Satpol PP Tak Berkutik

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak bangunan diatas trotoar di Jl. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Tampak bangunan diatas trotoar di Jl. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Sampang || Rega Media News

Adanya sejumlah bangunan yang diduga tak mengantongi Analisis terhadap Dampak Lingkungan (Amdal) Lalu Lintas (Lalin), di Kabupaten Sampang, Madura, akan berdampak pada tugas Satpol PP setempat.

Pasalnya, hal itu terjadi pada salah satu bangunan diatas trotoar yang dinilai bermasalah, tepatnya di Jl.Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbasnya, bakal menjadi polemik baru dikalangan masyarakat bawah, diantaranya para pedagang yang kerap mangkal diatas trotoar, maupun dipinggir jalan.

Baca Juga :  Danrem 083/Baladhika Jaya Sambut Kedatangan Panglima TNI di Malang

Karena selama ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sampang hanya terlihat tegas terhadap para pedagang, hingga berujung pembongkaran lapak milik pedagang/PKL.

Padahal, merujuk Pasal 1 ayat 1, Peraturan Pemerintah Nomor 16/2018 tentang Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Sampang Suryanto mengatakan, pihaknya mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  Langkah Pemprov Jatim, Jelang Purna Tugas Bupati dan Walikota

“Kami sudah koordinasi dengan OPD terkait, agar menyampaikan surat teguran kepada para pemilik bangunan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya, dikutip dari salah satu media, Senin (23/08/21).

Selain itu, kata mantan Camat Sampang kota, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan, kemudian dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

“Nanti akan ada tindakan secara terpadu, seperti apa hasilnya kita tunggu perkembangan setelah ada teguran dari OPD terkait,” pungkas Suryanto, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Berita Terkait

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 09:39 WIB

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:12 WIB

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Berita Terbaru

Caption: potret sejumlah anak yatim setelah menerima santunan dari LAZISNU MWCNU Omben, Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Jul 2025 - 20:29 WIB

Caption: Bupati Bangkalan (Lukman Hakim).

Daerah

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: Mujib, korban tersambar petir tampak tergeletak ditutupi kain di lokasi kejadian, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Warga Sampang Tewas Tersambar Petir

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:24 WIB

Caption: Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang (Hery Budiyanto).

Daerah

Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar

Minggu, 6 Jul 2025 - 09:39 WIB

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB