Gegara BPKB, Dua Warga Sampang Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Muhibbah (41 th), asal warga Jl.Kramat, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, resmi melaporkan dua orang berinisial UF dan AN ke Mapolres setempat, Jum’at (06/08/21) lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, keduanya dilaporkan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Diketahui inisial UF, asal warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dan inisial AN asal warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Kepada awak media, Muhibbah mengaku, dasar dari pelaporan tersebut bermula saat dirinya dimintai tolong oleh orang tuanya untuk menggadaikan BPKB Mobil.

“Mau gadaikan BPKB, butuh uang buat rehab musholla. Saya minta tolong ke suami, tapi sekarang sudah cerai, dia ngaku punya teman namanya UF (inisial, red) bisa gadaikan BPKB,” ujarnya.

Baca Juga :  Dampak Covid-19, DPRD Sampang Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2019 Via Teleconference

Jadi, kata Muhibbah, waktu itu ia pasrahkan ke suaminya, namun UF menitipkan BPKB tersebut ketemannya bernama AN (inisial, red). AN disebut-sebut mau menggadaikan sertifikat rumahnya ke Bank.

“Kata UF, nanti sekalian dititipin atas nama AN rencananya akan meminjam uang Rp 200 juta dengan pembagian saya mau dikasih Rp 60 hingga Rp 70 juta,” ungkap Muhibbah.

Ia mencetuskan, namun sampai dua bulan belum ada kabar, hingga dirinya dan suami bercerai. Muhibbah mengaku juga kerap mendatangi rumah AN langsung, untuk menanyakan pencairan uang tersebut.

“AN ini jawabnya nanti terus. Semenjak cerai dengan suami, persoalan itu saya ambil alih dan nagihnya ke AN, karena BPKB itu atas nama AN,” cetus Muhibbah.

Pada bulan Juli lalu, ungkap Muhibbah, dirinya meminta pada AN agar BPKB tersebut dicabut, karena tidak ada kejelasan dan AN terkesan mengulur-ngulur waktu.

Baca Juga :  Viral Video Warga Sampang Diringkus Petugas Berpakaian Preman

“AN janji mau mencabut BPKB itu. Tetapi, justru menghilang dan tidak ada kejelasan. Bahkan, Hp_nya di non aktifkan. Karena tidak ada itikad baik, saya lapor polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi melalui Kanit Tipiter Aipda Sonny membenarkan, adanya pelaporan kasus tersebut.

“Masih dalam proses penyidikan untuk berapa saksi dan rencana kapan itu jadi ranah kami. Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikannya,” ujar Sonny dikutip dari salah satu media.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan kedua terlapor inisial UF dan AN belum bisa dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, bahkan terdering nada tidak aktif.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB