PPKM Level 2, Disdik Sampang Aktifkan Pembelajaran Tatap Muka

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Nor Alam).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (Nor Alam).

Sampang || Rega Media News

Masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 se Kabupaten Jawa Timur, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat kembali melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

PTM ini dengan kapasitas 50% dari jumlah siswa yang ada sesuai Intruksi Mentri Dalam Negeri (Imendagri), di mana tertuang di kebijakan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

Plt. Kepala Disdik Sampang Nor Alam mengatakan, semua sekolah yang berada di naungannya mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP menerapkan PTM kapasitas 50%.

Baca Juga :  Terlihat Kumuh, Disekitar Lapangan Wijaya Kusuma Sampang Banyak Sampah Berserakan

“Sistem pembelajarannya secara sif-sifan atau bergantian berdasarkan keputusan pemerintah pusat dan acuannya, tentang tingkatan PPKM level 2,” kata Nor Alam, Senin (23/08/21).

Lanjut Nor Alam menuturkan, walaupun saat ini sudah bisa menerapkan PTM. Tapi, semua sekolah wajib mematuhi Prokes Covid-19 secara ketat. Termasuk, dengan penyusunan jadwal bagi siswa yang boleh masuk kelas.

Baca Juga :  Hujan Deras Genangi Ruas Jalan Raya Lintasan Aceh Selatan

“Bagi siswa yang tidak masuk sekolah bisa mengikuti pembelajaran dengan daring,” terangnya.

Ia menambahkan, PTM saat ini hanya sebatas percobaan karena jika nantinya ada perubahan maka PTM menyesuaikan.

“Kami tidak bisa memastikan apakah terus dilaksanakan PTM 50%, tergantung dari intruksi pemerintah pusat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB