Surabaya || Rega Media News
Tempat perjudian adu balap burung merpati Ploso, tepatnya di Jl.Karang Asem Gardu Surabaya samping Induk PLN No.20 atau Jl. Ploso Timur bebas berinteraksi.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, lokasi yang ramai didatangi para penjudi tersebut bebas berinteraksi, lantaran ada dugaan membayar upeti kepada pihak kepolisian setempat.
Saat awak media melakukan investigasi, selain perjudian burung merpati, dilokasi tersebut terdapat adanya perjudian jenis dadu.
Tidak hanya itu saja, para awak media juga melihat adanya dua mobil patroli dari Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Tambaksari datang dan menerima sejumlah uang dari salah satu pengurus tempat perjudian.
Menurut Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar saat dikonfirmasi mengatakan, jika lokasi tersebut sudah berulang kali dibubarkan.
“Lokasi itu sudah pernah kami datangi dan membubarkannya, bahkan merobohkan 12 pegupon (rumah burung merpati),” ucap singkat Akhyar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp_nya, Senin (30/08/21) lalu.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Didik saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya bayar upeti, hingga berita ini di publikasikan masih belum menjawab.