Tim Demit Lumpuhkan Pelaku Curanmor Asal Taddan Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Demit Satreskrim Polres Sampang usai berhasil mengamankan tersangka inisial (M) lengkap dengan barang buktinya.

Tim Demit Satreskrim Polres Sampang usai berhasil mengamankan tersangka inisial (M) lengkap dengan barang buktinya.

Sampang || Rega Media News

Satu persatu para pelaku kriminal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, di brantas Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Tak tanggung-tanggung dan tak segan-segan, tim buru sergap Polres Sampang ini akan memberikan tindakan tegas dan terukur, bagi pelaku kriminal yang nekat melawan saat ditangkap.

Terbukti, Tim Demit terpaksa melumpuhkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial M (50 th), asal warga Dusun Acenan, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews.com, M terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kakinya, lantaran melawan Tim Demit saat hendak ditangkap dirumahnya, Kamis (09/09/21).

Penangkapan terhadap inisial M dengan track record 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini, dipimpin langsung ketua Tim Demit/Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Bekuk Residivis Spesialis Curanmor

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan berupa unit sepeda motor.

“Dari hasil penyelidikan tim buru sergap, terduga pelaku adalah inisial M. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata benar dan menemukan barang buktinya,” ungkap Sunarno, Sabtu (11/09).

Selain itu, kata Sunarno, inisial M adalah pelaku curanmor di tiga tempat berbeda. Pertama melakukan aksi curanmornya dirumah Subiyanto, di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Minggu (06/06/21) lalu.

“Kedua, inisial melakukan aksinya di rumah Satiri, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Sabtu (07/08) lalu dan dirumah Moh. Sahrul, Desa Taddan Kecamatan Camplong, Kamis (26/08) lalu,” terangnya.

Mantan Kapolsek Robatal ini mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan saat duduk dihalaman rumahnya pada Kamis (09/09) malam, sekira pukul 23:50 Wib.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Warga Robatal Lapor Polisi

“Dalam penangkapan tersebut, tim buru sergap berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor milik korban dan 1 kunci T, sebagai alat untuk melakukan kejahatannya,” jelas Sunarno.

Tiga sepeda motor yang diamankan, jelas Sunarno, yaitu sepeda motor Yamaha Vega R bernopol M-3391-PE, Suzuki Satria dengan nopol M-2868-NF dan Yamaha Jupiter nopol L-2695-NE.

“Jadi, sebelumnya tersangka ini pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Namun kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik Sat Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka M dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. “Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” tegas Sunarno.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB