Tim Demit Lumpuhkan Pelaku Curanmor Asal Taddan Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Demit Satreskrim Polres Sampang usai berhasil mengamankan tersangka inisial (M) lengkap dengan barang buktinya.

Tim Demit Satreskrim Polres Sampang usai berhasil mengamankan tersangka inisial (M) lengkap dengan barang buktinya.

Sampang || Rega Media News

Satu persatu para pelaku kriminal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, di brantas Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Tak tanggung-tanggung dan tak segan-segan, tim buru sergap Polres Sampang ini akan memberikan tindakan tegas dan terukur, bagi pelaku kriminal yang nekat melawan saat ditangkap.

Terbukti, Tim Demit terpaksa melumpuhkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial M (50 th), asal warga Dusun Acenan, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews.com, M terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kakinya, lantaran melawan Tim Demit saat hendak ditangkap dirumahnya, Kamis (09/09/21).

Penangkapan terhadap inisial M dengan track record 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini, dipimpin langsung ketua Tim Demit/Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo.

Baca Juga :  Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan berupa unit sepeda motor.

“Dari hasil penyelidikan tim buru sergap, terduga pelaku adalah inisial M. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata benar dan menemukan barang buktinya,” ungkap Sunarno, Sabtu (11/09).

Selain itu, kata Sunarno, inisial M adalah pelaku curanmor di tiga tempat berbeda. Pertama melakukan aksi curanmornya dirumah Subiyanto, di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Minggu (06/06/21) lalu.

“Kedua, inisial melakukan aksinya di rumah Satiri, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Sabtu (07/08) lalu dan dirumah Moh. Sahrul, Desa Taddan Kecamatan Camplong, Kamis (26/08) lalu,” terangnya.

Mantan Kapolsek Robatal ini mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan saat duduk dihalaman rumahnya pada Kamis (09/09) malam, sekira pukul 23:50 Wib.

Baca Juga :  Polres Sampang Usut Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa Larlar

“Dalam penangkapan tersebut, tim buru sergap berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor milik korban dan 1 kunci T, sebagai alat untuk melakukan kejahatannya,” jelas Sunarno.

Tiga sepeda motor yang diamankan, jelas Sunarno, yaitu sepeda motor Yamaha Vega R bernopol M-3391-PE, Suzuki Satria dengan nopol M-2868-NF dan Yamaha Jupiter nopol L-2695-NE.

“Jadi, sebelumnya tersangka ini pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Namun kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik Sat Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka M dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. “Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” tegas Sunarno.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB