Tim Demit Lumpuhkan Pelaku Curanmor Asal Taddan Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Demit Satreskrim Polres Sampang usai berhasil mengamankan tersangka inisial (M) lengkap dengan barang buktinya.

Tim Demit Satreskrim Polres Sampang usai berhasil mengamankan tersangka inisial (M) lengkap dengan barang buktinya.

Sampang || Rega Media News

Satu persatu para pelaku kriminal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, di brantas Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Tak tanggung-tanggung dan tak segan-segan, tim buru sergap Polres Sampang ini akan memberikan tindakan tegas dan terukur, bagi pelaku kriminal yang nekat melawan saat ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti, Tim Demit terpaksa melumpuhkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial M (50 th), asal warga Dusun Acenan, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews.com, M terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kakinya, lantaran melawan Tim Demit saat hendak ditangkap dirumahnya, Kamis (09/09/21).

Penangkapan terhadap inisial M dengan track record 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini, dipimpin langsung ketua Tim Demit/Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo.

Baca Juga :  Pembunuh 'Een' Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan berupa unit sepeda motor.

“Dari hasil penyelidikan tim buru sergap, terduga pelaku adalah inisial M. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata benar dan menemukan barang buktinya,” ungkap Sunarno, Sabtu (11/09).

Selain itu, kata Sunarno, inisial M adalah pelaku curanmor di tiga tempat berbeda. Pertama melakukan aksi curanmornya dirumah Subiyanto, di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Minggu (06/06/21) lalu.

“Kedua, inisial melakukan aksinya di rumah Satiri, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Sabtu (07/08) lalu dan dirumah Moh. Sahrul, Desa Taddan Kecamatan Camplong, Kamis (26/08) lalu,” terangnya.

Mantan Kapolsek Robatal ini mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan saat duduk dihalaman rumahnya pada Kamis (09/09) malam, sekira pukul 23:50 Wib.

Baca Juga :  Dinkes Aceh Selatan Lakukan Pengobatan di Dayah Sirajul Ibad Meukek

“Dalam penangkapan tersebut, tim buru sergap berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor milik korban dan 1 kunci T, sebagai alat untuk melakukan kejahatannya,” jelas Sunarno.

Tiga sepeda motor yang diamankan, jelas Sunarno, yaitu sepeda motor Yamaha Vega R bernopol M-3391-PE, Suzuki Satria dengan nopol M-2868-NF dan Yamaha Jupiter nopol L-2695-NE.

“Jadi, sebelumnya tersangka ini pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Namun kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik Sat Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka M dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. “Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” tegas Sunarno.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB