Tim Demit Lumpuhkan Pelaku Curanmor Asal Taddan Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Demit Satreskrim Polres Sampang usai berhasil mengamankan tersangka inisial (M) lengkap dengan barang buktinya.

Tim Demit Satreskrim Polres Sampang usai berhasil mengamankan tersangka inisial (M) lengkap dengan barang buktinya.

Sampang || Rega Media News

Satu persatu para pelaku kriminal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, di brantas Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Tak tanggung-tanggung dan tak segan-segan, tim buru sergap Polres Sampang ini akan memberikan tindakan tegas dan terukur, bagi pelaku kriminal yang nekat melawan saat ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti, Tim Demit terpaksa melumpuhkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial M (50 th), asal warga Dusun Acenan, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Informasi yang diterima regamedianews.com, M terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kakinya, lantaran melawan Tim Demit saat hendak ditangkap dirumahnya, Kamis (09/09/21).

Penangkapan terhadap inisial M dengan track record 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini, dipimpin langsung ketua Tim Demit/Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo.

Baca Juga :  Rusmahdi, Tokoh Birokrat Aceh Barat Meninggal Dunia

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas_nya Iptu Sunarno mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan berupa unit sepeda motor.

“Dari hasil penyelidikan tim buru sergap, terduga pelaku adalah inisial M. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata benar dan menemukan barang buktinya,” ungkap Sunarno, Sabtu (11/09).

Selain itu, kata Sunarno, inisial M adalah pelaku curanmor di tiga tempat berbeda. Pertama melakukan aksi curanmornya dirumah Subiyanto, di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Minggu (06/06/21) lalu.

“Kedua, inisial melakukan aksinya di rumah Satiri, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Sabtu (07/08) lalu dan dirumah Moh. Sahrul, Desa Taddan Kecamatan Camplong, Kamis (26/08) lalu,” terangnya.

Mantan Kapolsek Robatal ini mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan saat duduk dihalaman rumahnya pada Kamis (09/09) malam, sekira pukul 23:50 Wib.

Baca Juga :  Polres Sampang Sediakan Mobil Vaksin Keliling

“Dalam penangkapan tersebut, tim buru sergap berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor milik korban dan 1 kunci T, sebagai alat untuk melakukan kejahatannya,” jelas Sunarno.

Tiga sepeda motor yang diamankan, jelas Sunarno, yaitu sepeda motor Yamaha Vega R bernopol M-3391-PE, Suzuki Satria dengan nopol M-2868-NF dan Yamaha Jupiter nopol L-2695-NE.

“Jadi, sebelumnya tersangka ini pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Namun kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik Sat Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka M dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. “Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” tegas Sunarno.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB