Dana Jemput PMI Capai 400 Juta, DPMPTSP dan Naker Sampang: Tak Cukup

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terlihat sejumlah PMI asal Sampang turun dari Bus penjemputan.

Caption: terlihat sejumlah PMI asal Sampang turun dari Bus penjemputan.

Sampang || Rega Media News

Anggaran dana penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 400 juta.

Anggaran tersebut untuk fasilitas penjemputan PMI dari Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, lalu dibawa ke Balai Latihan Kerja, Jl. Syamsul Arifin, Sampang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP  dan Naker) Kabupaten Sampang Agus Sumarso mengatakan, anggaran tersebut tidak sebanding dengan kedatangan PMI yang jumlahnya meningkat dari prediksi awal yang hanya 3000 orang.

Baca Juga :  Pemdes Gunung Eleh Salurkan BLT-DD Tahap II Kepada 247 Kepala Keluarga

“Rencana awal sebanyak 3000 orang. Namun, hingga 20 September 2021 kemarin, kedatangan PMI asal Sampang mencapai 4431 orang,” katanya, Selasa (21/09/21)

Baca Juga :  Kapolres Cimahi Ingatkan Partai Peserta Pemilu Taati Protokol Kesehatan

Lanjut Agus mengungkapkan, anggaran itu dipastikan hanya cukup pada bulan September ini, untuk periode Oktober hingga Desember, pihaknya ajukan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Kami hanya menanggung penjemputan, kalau yang lainnya seperti makan dan karantina semuanya ditanggung Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana,” pungkasnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB