Dana Jemput PMI Capai 400 Juta, DPMPTSP dan Naker Sampang: Tak Cukup

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terlihat sejumlah PMI asal Sampang turun dari Bus penjemputan.

Caption: terlihat sejumlah PMI asal Sampang turun dari Bus penjemputan.

Sampang || Rega Media News

Anggaran dana penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 400 juta.

Anggaran tersebut untuk fasilitas penjemputan PMI dari Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, lalu dibawa ke Balai Latihan Kerja, Jl. Syamsul Arifin, Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP  dan Naker) Kabupaten Sampang Agus Sumarso mengatakan, anggaran tersebut tidak sebanding dengan kedatangan PMI yang jumlahnya meningkat dari prediksi awal yang hanya 3000 orang.

Baca Juga :  Kabar Oknum Kepala Desa Korupsi DD, Polres Bangkalan Release Hari Ini

“Rencana awal sebanyak 3000 orang. Namun, hingga 20 September 2021 kemarin, kedatangan PMI asal Sampang mencapai 4431 orang,” katanya, Selasa (21/09/21)

Baca Juga :  Sentil BPP, Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran

Lanjut Agus mengungkapkan, anggaran itu dipastikan hanya cukup pada bulan September ini, untuk periode Oktober hingga Desember, pihaknya ajukan di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Kami hanya menanggung penjemputan, kalau yang lainnya seperti makan dan karantina semuanya ditanggung Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura
Ditjenpas Jatim Gelar Kemah Satya Dharma Bhakti
Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM
Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik
Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload
Konten Ala Bupati Thariq Tuai Kritikan, Jubir: Itu Hak Konstitusional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:53 WIB

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:19 WIB

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:54 WIB

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Senin, 21 Juli 2025 - 14:44 WIB

Bupati Sampang Beri Motivasi HIMASA UTM

Senin, 21 Juli 2025 - 13:38 WIB

Pengurus HIMASA UTM Periode 2025-2026 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB