Tepati Janji, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pedofilia

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial S (kaos biru) saat berhasil ditangkap polisi.

Caption: tersangka inisial S (kaos biru) saat berhasil ditangkap polisi.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria inisial S (43 th), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, yang menjadi incaran Polres setempat akhirnya tertangkap.

Sebelumnya, inisial S dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur/pedofilia, oleh keluarga korban yang tak lain adalah tetangga dari tersangka.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka berhasil diamankan tim gabungan Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang dan Resmob Polres Metro Bekasi.

Baca Juga :  Warga Sampang Keluhkan Tersendatnya Penyaluran BLT DD Tahap II

“Tersangka S berhasil ditangkap di Bekasi,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasubbag Humas_nya, Iptu Sunarno, Senin (27/09/21).

Tepatnya, kata Sunarno, tersangka S berhasil diamankan petugas gabungan Polres Sampang dan Polres Metro Bekasi di Jl. Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi Kota.

“Tersangka inisial S, ditangkap pada hari Minggu (26/09/2021), sekira pukul 15:00 Wib,” ujar mantan Kapolsek Robatal ini.

Baca Juga :  Polemik ADK Tak Kunjung Usai, DPRD Minta Eksekutif Cari Benang Kusutnya

Lebih lanjut Sunarno mengatakan, dari hasil interogasi petugas, tersangka inisial S melakukan aksi pencabulannya terhadap korban sebanyak satu kali.

“Pengakuan tersangka hanya satu kali melakukan pencabulan,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Sebelumnya, Polres Sampang menargetkan dan berjanji akan melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial S dengan kurun waktu sepekan.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB