Tepati Janji, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pedofilia

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial S (kaos biru) saat berhasil ditangkap polisi.

Caption: tersangka inisial S (kaos biru) saat berhasil ditangkap polisi.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria inisial S (43 th), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, yang menjadi incaran Polres setempat akhirnya tertangkap.

Sebelumnya, inisial S dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur/pedofilia, oleh keluarga korban yang tak lain adalah tetangga dari tersangka.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka berhasil diamankan tim gabungan Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang dan Resmob Polres Metro Bekasi.

Baca Juga :  Aksi Demo Kejari Sampang Nyaris Memanas

“Tersangka S berhasil ditangkap di Bekasi,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasubbag Humas_nya, Iptu Sunarno, Senin (27/09/21).

Tepatnya, kata Sunarno, tersangka S berhasil diamankan petugas gabungan Polres Sampang dan Polres Metro Bekasi di Jl. Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi Kota.

“Tersangka inisial S, ditangkap pada hari Minggu (26/09/2021), sekira pukul 15:00 Wib,” ujar mantan Kapolsek Robatal ini.

Baca Juga :  Dinilai Tak Becus, KPA Desak Copot Sekda Aceh

Lebih lanjut Sunarno mengatakan, dari hasil interogasi petugas, tersangka inisial S melakukan aksi pencabulannya terhadap korban sebanyak satu kali.

“Pengakuan tersangka hanya satu kali melakukan pencabulan,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Sebelumnya, Polres Sampang menargetkan dan berjanji akan melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial S dengan kurun waktu sepekan.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB