Sampang || Rega Media News
Seorang pria inisial S (43 th), warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, yang menjadi incaran Polres setempat akhirnya tertangkap.
Sebelumnya, inisial S dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur/pedofilia, oleh keluarga korban yang tak lain adalah tetangga dari tersangka.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, tersangka berhasil diamankan tim gabungan Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang dan Resmob Polres Metro Bekasi.
“Tersangka S berhasil ditangkap di Bekasi,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasubbag Humas_nya, Iptu Sunarno, Senin (27/09/21).
Tepatnya, kata Sunarno, tersangka S berhasil diamankan petugas gabungan Polres Sampang dan Polres Metro Bekasi di Jl. Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi Kota.
“Tersangka inisial S, ditangkap pada hari Minggu (26/09/2021), sekira pukul 15:00 Wib,” ujar mantan Kapolsek Robatal ini.
Lebih lanjut Sunarno mengatakan, dari hasil interogasi petugas, tersangka inisial S melakukan aksi pencabulannya terhadap korban sebanyak satu kali.
“Pengakuan tersangka hanya satu kali melakukan pencabulan,” pungkas perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.
Sebelumnya, Polres Sampang menargetkan dan berjanji akan melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial S dengan kurun waktu sepekan.