Polisi Ringkus Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi saat menggelandang puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba di Bangkalan.

Caption: polisi saat menggelandang puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba di Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sebanyak 21 orang pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan diringkus. Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino saat menggelar Konferensi Pers operasi tumpas narkoba Semeru tahun 2021, Selasa (28/09/21).

Menurutnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan mengungkap 18 kasus pengedaran narkoba di 11 Kecamatan wilayah Bangkalan.

“Alhasil petugas berhasil meringkus 21 tersangka yang rata-rata bertindak sebagai pengedar dan konsumsi,” ujar Alit.

Dalam giat operasi ini ada 18 kasus yang telah diungkap. Dari 21 orang yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 20 orang laki laki dan 1 orang perempuan.

“Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 73,6 gram sekaligus uang tunai sejumlah Rp 6 juta,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Survei Langsung Jalan Rusak Seperti Sawah di Kedungdung

Alith juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mencoba melawan hukum dengan cara memakai ataupun mengedarkan barang haram tersebut. Sebab, kepolisian tetap akan memburu sampai ke akar-akarnya.

“Saya mengimbau masyarakat jangan main-main mengedarkan maupun memakai narkoba, karena apabila hal tersebut dilakukan maka petugas kepolisian akan meringkusnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB