Surabaya || Rega Media News
Polsek Semampir bersama tiga pilar melaksanakan operasi penertiban masker, di Jl. Wonokusumo, Surabaya, Selasa (28/09/21) pagi.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 08:00 Wib tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayuaji.
Pelaksanaan kegiatan yang digelar selama hampir 2 jam itu, merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pantauan regamedianews.com, personel yang dilibatkan terdiri dari anggota Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, staf Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Satpol PP, Koramil dan anggota Linmas.
Ari Bayuaji juga tidak henti-hentinya menyampaikan sosialisasi, tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan, demi menjaga kesehatan diri sendiri, orang lain maupun keluarga.
“Operasi masker ini dilakukan setiap hari dengan cara bergantian lokasi,” ujar Ari kepada awak media.
Ia juga mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berprotokol kesehatan di jalan raya.
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, karena kedisiplinan menerapkan prokes adalah kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.