Surabaya || Rega Media News
Seorang pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) merk Honda Scopy warna coklat hitam bernopol L 3953 BY, di halaman Indomaret Jl. Kedung Cowek, Surabaya, nekat menceburkan diri ke kali saat dikejar massa, Sabtu (02/09/21) pagi kemarin.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku diketahui berinisial HHS (40 th), warga Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar saat dikonfirmasi membenarkan, atas kejadian pelaku curanmor yang dikejar warga dan menceburkan diri ke kali.
“Benar mas, saat ini tersangka sudah ditangkap dan berada didalam sel tahanan Mapolsek Tambaksari Surabaya,” ujar Muhammad Akhyar.
Akhyar menambahkan, tersangka HHS juga mengakui melakukan aksi pencurian bersama temannya inisial M, saat ini sedang dilakukan pengejaran, serta ditetapkan sebagai DPO.
“Untuk kronologisnya, saat korban masuk ke Indomaret hendak mengambil uang di ATM, tersangka mencuri sepeda motornya yang waktu itu tidak di kunci setir,” jelasnya
Saat itu, lanjut Akhyar, tersangka mendorong sepeda motor hasil curian dibantu oleh temannya inisial M.
“Waktu bersamaan, korban keluar dan melihat sepeda motornya didorong oleh tersangka, langsung berteriak maling. Sehingga korban dibantu warga lainnya melakukan pengejaran,” terangnya.
Karena ketakutan, sambungnya, tidak jauh dari pengejaran tersangka menyebutkan diri ke kali, sedangkan temannya berhasil kabur.
Tidak lama, Unit Reskrim Polsek Tambaksari mendapat laporan adanya aksi Curanmor nyebur kali, langsung mendatangi lokasi dan menangkapnya.
Dari hasil penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Scopy warna coklat hitam tahun 2018 bernopol L 3953 BY.
“Atas perbuatannya, tersangka HHS diancam dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian sepeda motor,” tegasnya.