Penghapusan Penerima BLT DD Gampong Gunung Kerambil Diduga Tidak Transparan

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak kantor Keuchik Gampong Gunung Kerambil tertutup.

Caption: tampak kantor Keuchik Gampong Gunung Kerambil tertutup.

Aceh Selatan || Rega Media News

Penghapusan nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 di Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga tidak transparan.

Sejumlah warga Gampong Gunung Kerambil kecewa dengan sikap Keuchik setempat. Pasalnya, ada 29 Kepala Keluarga (KK) dihapus dari BLT DD.

Aktivis Aceh Selatan Mayfendri mengatakan, penghapusan penerima BLT DD itu diduga tidak transparan, karena saat rapat hanya perwakilan dari masing-masing lorong.

“Sejauh kita ketahui, saat rapat di Kantor Keuchik Gampong Gunung Kerambil, beberapa waktu lalu itu yang hadir kebanyakan penerima BLT dari APBN,” bebernya, Kamis (07/10/21).

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Bahkan, lanjutnya, penerima BLT DD yang tidak dihapus ada dari honorer dan tenaga kontrak di instansi pemerintah. Karena ada saudara yang bersangkutan ikut rapat, maka tidak jadi dihapus.

“Kita setuju penghapusan penerima BLT DD berdasarkan surat dari Kementrian Desa dan Pemkab Aceh Selatan, tetapi jangan terkesan pilih kasih,” ucapnya.

Mayfendri menyatakan, sejumlah warga kecewa, saat pembagian BLT DD datang ke kantor keuchik, tetapi namanya sudah dihapus dari daftar penerima BLT DD.

“Totalnya 29 nama penerima BLT DD yang dihapus dari mulai Juni sampai Desember 2021 Rp. 60.900.000. Dana tersebut nantinya harus jelas dipergunakan untuk apa dan harus jelas alokasinya,” sebutnya.

Baca Juga :  Audiensi GKS, Desak Bea Cukai Tindak Tegas Pelaku Rokok Bodong

Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Selatan agar melakukan evaluasi terhadap kebijakan perangkat Gampong Gunung Kerambil yang telah menghapus nama penerima BLT DD.

Sementara itu, Keuchik Gampong Gunung Kerambil, Taufiq ketika dikonfirmasi wartawan secara terpisah membantah penghapusan penerima BLT DD tidak transparan.

“Penghapusan nama penerima BLT DD tersebut berdasarkan hasil musyawarah gampong. Bukan kehendak kita selaku perangkat gampong, namun hasil keputusan bersama masyarakat Gunung Kerambil mengingat dana gampong refokusing,” pungkasnya.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB