Penghapusan Penerima BLT DD Gampong Gunung Kerambil Diduga Tidak Transparan

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak kantor Keuchik Gampong Gunung Kerambil tertutup.

Caption: tampak kantor Keuchik Gampong Gunung Kerambil tertutup.

Aceh Selatan || Rega Media News

Penghapusan nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 di Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga tidak transparan.

Sejumlah warga Gampong Gunung Kerambil kecewa dengan sikap Keuchik setempat. Pasalnya, ada 29 Kepala Keluarga (KK) dihapus dari BLT DD.

Aktivis Aceh Selatan Mayfendri mengatakan, penghapusan penerima BLT DD itu diduga tidak transparan, karena saat rapat hanya perwakilan dari masing-masing lorong.

“Sejauh kita ketahui, saat rapat di Kantor Keuchik Gampong Gunung Kerambil, beberapa waktu lalu itu yang hadir kebanyakan penerima BLT dari APBN,” bebernya, Kamis (07/10/21).

Baca Juga :  RPJMD Aceh Selatan Tahun 2018-2023 Dirubah

Bahkan, lanjutnya, penerima BLT DD yang tidak dihapus ada dari honorer dan tenaga kontrak di instansi pemerintah. Karena ada saudara yang bersangkutan ikut rapat, maka tidak jadi dihapus.

“Kita setuju penghapusan penerima BLT DD berdasarkan surat dari Kementrian Desa dan Pemkab Aceh Selatan, tetapi jangan terkesan pilih kasih,” ucapnya.

Mayfendri menyatakan, sejumlah warga kecewa, saat pembagian BLT DD datang ke kantor keuchik, tetapi namanya sudah dihapus dari daftar penerima BLT DD.

“Totalnya 29 nama penerima BLT DD yang dihapus dari mulai Juni sampai Desember 2021 Rp. 60.900.000. Dana tersebut nantinya harus jelas dipergunakan untuk apa dan harus jelas alokasinya,” sebutnya.

Baca Juga :  76 Peserta CPNS di Sampang Gugur Ikuti Tes SKD, Ini Penyebabnya

Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Selatan agar melakukan evaluasi terhadap kebijakan perangkat Gampong Gunung Kerambil yang telah menghapus nama penerima BLT DD.

Sementara itu, Keuchik Gampong Gunung Kerambil, Taufiq ketika dikonfirmasi wartawan secara terpisah membantah penghapusan penerima BLT DD tidak transparan.

“Penghapusan nama penerima BLT DD tersebut berdasarkan hasil musyawarah gampong. Bukan kehendak kita selaku perangkat gampong, namun hasil keputusan bersama masyarakat Gunung Kerambil mengingat dana gampong refokusing,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB