Penghapusan Penerima BLT DD Gampong Gunung Kerambil Diduga Tidak Transparan

- Jurnalis

Kamis, 7 Oktober 2021 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak kantor Keuchik Gampong Gunung Kerambil tertutup.

Caption: tampak kantor Keuchik Gampong Gunung Kerambil tertutup.

Aceh Selatan || Rega Media News

Penghapusan nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2021 di Gampong Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, diduga tidak transparan.

Sejumlah warga Gampong Gunung Kerambil kecewa dengan sikap Keuchik setempat. Pasalnya, ada 29 Kepala Keluarga (KK) dihapus dari BLT DD.

Aktivis Aceh Selatan Mayfendri mengatakan, penghapusan penerima BLT DD itu diduga tidak transparan, karena saat rapat hanya perwakilan dari masing-masing lorong.

“Sejauh kita ketahui, saat rapat di Kantor Keuchik Gampong Gunung Kerambil, beberapa waktu lalu itu yang hadir kebanyakan penerima BLT dari APBN,” bebernya, Kamis (07/10/21).

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Intip Peternakan di SMKN 1 Gandapura

Bahkan, lanjutnya, penerima BLT DD yang tidak dihapus ada dari honorer dan tenaga kontrak di instansi pemerintah. Karena ada saudara yang bersangkutan ikut rapat, maka tidak jadi dihapus.

“Kita setuju penghapusan penerima BLT DD berdasarkan surat dari Kementrian Desa dan Pemkab Aceh Selatan, tetapi jangan terkesan pilih kasih,” ucapnya.

Mayfendri menyatakan, sejumlah warga kecewa, saat pembagian BLT DD datang ke kantor keuchik, tetapi namanya sudah dihapus dari daftar penerima BLT DD.

“Totalnya 29 nama penerima BLT DD yang dihapus dari mulai Juni sampai Desember 2021 Rp. 60.900.000. Dana tersebut nantinya harus jelas dipergunakan untuk apa dan harus jelas alokasinya,” sebutnya.

Baca Juga :  Lapas Pamekasan Perketat Keamanan dan Cegah Narkoba

Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Selatan agar melakukan evaluasi terhadap kebijakan perangkat Gampong Gunung Kerambil yang telah menghapus nama penerima BLT DD.

Sementara itu, Keuchik Gampong Gunung Kerambil, Taufiq ketika dikonfirmasi wartawan secara terpisah membantah penghapusan penerima BLT DD tidak transparan.

“Penghapusan nama penerima BLT DD tersebut berdasarkan hasil musyawarah gampong. Bukan kehendak kita selaku perangkat gampong, namun hasil keputusan bersama masyarakat Gunung Kerambil mengingat dana gampong refokusing,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB