Pelaku Penganiayaan TKP Ketapang Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screen shot video viral pria bersimbah darah di wilayah Kecamatan Ketapang, Sampang.

Caption: screen shot video viral pria bersimbah darah di wilayah Kecamatan Ketapang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Sampang, Madura, mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius dan videonya viral di media sosial (medsos) mulai menemui titik terang.

Pasalnya, saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku pada Jum’at (08/1021) kemarin. Diketahui, pelaku berinisial RN (29 th), sedangkan korban berinsial AR (20 th).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video viral korban penganiayaan dengan kondisi luka dibagian perut, diduga akibat sabetan senjata tajam (sajam) tersebut, bertempat kejadian perkara (TKP) di jalan Desa Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Terjangan Ombak Pantura Tewaskan Nelayan Sampang

Kapolsek Ketapang AKP Danang Eko Abrianto saat dikonfirmasi awak media membenarkan video viral korban dugaan penganiayaan, hingga korban mengalami luka cukup serius.

“Video viral itu benar, kejadiaannya pada Kamis (07/10). Saat itu juga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku,” ujar Danang dikutip dari salah satu media, Jum’at (08/10).

Tak hanya itu, mantan Kanit Idik 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya ini juga mengungkapkan, pelaku dugaan penganiayaan tersebut telah berhasil diamankan Polsek Ketapang.

“Pelaku berinisial RN sudah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya, Sabtu (09/10).

Baca Juga :  Polemik ADK, JCW Surati Ketua DPRD Sampang

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, saat hendak dikonfirmasi terkait identitas lengkap pelaku dan motif kasus penganiayaan tersebut, ia mengaku berada di Mapolda Jawa Timur.

“Saya masih di Mapolda Jatim mas,” ucap singkat Sudaryanto melalui telepon WhatsApp_nya, Sabtu (09/10) siang.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan pihak Polres Sampang belum memberikan keterangan lengkap, terkait identitas pelaku dan korban dugaan penganiayaan yang videonya viral di media sosial.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB