Daerah  

Berkeliaran di Sampang Kota, Truk Pengangkut Sirtu Ditilang

Caption: Satlantas Polres Sampang saat razia dump truk bermuatan sirtu tanpa penutup.

Sampang || Rega Media News

Maraknya dump truk bermuatan pasir dan batu (sirtu) yang berkeliaran tanpa penutup, di seputar jalan raya Sampang, Madura, kerap dikeluhkan pengendara lain.

Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Sampang, bergegas melakukan tindakan warning, penertiban dan razia terhadap dump truk bermuatan sirtu tersebut yang melintas di Jl. Syamsul Arifin.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Moekim mengatakan, jika dump truk bermuatan sirtu wajib memakai penutup saat melintas di jalan raya.

“Hal itu agar tidak mengganggu kendaraan lain jika bahan yang dimuat beterbangan. Jika tidak bisa mengganggu dan membahayakan pengendara lain,” ujar Moekim, Minggu (17/10/21).

Menurutnya, dump truk semacam itu melanggar Undang-Undang tentang Lalu Lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain. Ia menegaskan, razia tersebut merupakan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Sebelum terjadi kecelakaan kita lakukan pencegahan. Makanya, kita tindak langsung, kalau masih ada tetap kita pantau karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya,” tegasnya.

Moekim juga menegaskan, pihaknya terus melakukan penindakan, bagi sopir dump truk pengangkut sirtu yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat, khususnya pengendara.

“Tindakannya, kita berikan sanksi tilang biar ada efek jera bagi pengemudi truk bermuatan tanpa ada penutupnya. Kalau masyarakat menemukan dump truk seperti itu, lapor ke kita,” pungkasnya.