Juragan Kos di Sidoarjo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SH) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SH) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Sidoarjo || Rega Media News

Seorang pria dikenal sebagai juragan kos-kosan ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, lantaran mengedarkan narkotika jenis Pil Ekstasi di wilayah Sidoarjo, Rabu (13/10/21) lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, diketahui pria tersebut berinisial SH alias Gendut (41 th) warga Pabean, Sedati, Sidoarjo.

Penangkapan dilakukan setelah petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka FM. Sehingga dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SH.

“Saat petugas melakukan pengembangan dan menggerebek di rumah SH, petugas menemukan sebanyak 27 butir ekstasi, disimpan didalam tas tersangka,” ujar Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri, Jum’at (22/10/21).

Kepada petugas, lanjut Daniel, tersangka mengakui selama ini menjual Pil Ekstasi untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Baca Juga :  Terlibat Pembunuhan di Arosbaya, Satu Pelaku Kembali Dibekuk Polisi

“Kini tersangka SH berada didalam tahanan Polrestabes Surabaya dan diberikan Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB