DPC PKB Bangkalan Kibarkan Bendera Peringati HSN

- Jurnalis

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2021.

Caption: saat upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2021.

Bangkalan || Rega Media News

Semarak peringatan momen Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober 2021 di Kabupaten Bangkalan sangat besar. Semua element dan lembaga pendidikan ikut andil menyambut gembira hari peringatan kebangkitan Santri ketika memperjuangkan NKRI.

Tak terkecuali DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bangkalan. Partai Politik yang dinahkodai Syafiuddin Asmoro itu menyambut HSN dengan menggelar upacara pengibaran bendera di halaman DPC PKB setempat, Jumat (22/10/21) kemarin.

Menurut pria kelahiran Tanah Merah Bangkalan itu, peringatan hari santri merupakan momen mengingat kembali masa emas yang sudah dilakukan oleh santri, dalam berjihad membangun dan menjaga kedaulatan NKRI.

Baca Juga :  Pastikan Pasar Margalela Layak Untuk Relokasi

“Sesuai arahan dari ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar agar melaksanakan pengibaran bendera sebagai salah satu cara untuk menghidupkan semangat jihad,” ucapnya.

“HSN ini merupakan momen sakral bagi santri. sebab, usai ditetapkan oleh pemerintah bahwa 22 Oktober adalah hari spesial, untuk mengingat kembali daya juang kamu santri mempertahankan kemerdekaan,” ucapnya.

Menurut Anggota Komisi V DPR RI ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2021 tentang dana abadi pesantren.

Baca Juga :  Akibat Dua Faktor Ini, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Sering Terjadi

Menurutnya, lahirnya perpres tersebut merupakan suatu kepedulian pemerintah untuk berperan meningkatkan kualitas santri dan pondok pesantren.

“Sehingga perpres tersebut harus disambut baik oleh kita. Pemerintah daerah segera menindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan daerah. Dengan harapan santri menjadi sumber daya manusia yang unggul dengan tetap menyeimbangkan kecerdasan intelektual dan spritual,” imbuhnya.

“Semoga kedepan Santri Indonesia, khususnya santri Madura bisa mensejahterakan masyarakat melalui peran ikut andil membangun Madura,” pungkasnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB