DPRD Sampang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD TA 2022

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD Sampang.

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 di Gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat, Senin (01/11/2021) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima.

Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Forkompinda, Kepala OPD, seluruh Camat dan pimpinan BUMD yang ada di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Fotografer di Bangkalan

Ketua DPRD Sampang Fadol dalam pengantarnya menyampaikan, paripurna tersebut adalah yang ke 13 di hari pertama bulan November 2021.

Berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang yang disepakati bersama pada tanggal 28 Oktober 2021 diantaranya, yakni pada tanggal 1 November Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD Tahun 2022 dan Rancangan akhir perubahan RPJMD tahun 2019-2024.

“Tanggal 2-3 November 2021 akan dilanjutkan pembahasan ditingkat fraksi atas Raperda APBD Tahun 2022, serta pembahasan ditingkat Fraksi atas Rancangan Akhir Perubahan RPJMD tahun 2019-2024,” terangnya.

Baca Juga :  RS Nindhita Mengucapkan Selamat Hari Jadi Sampang Ke 399

Fadol menambahkan, pada tanggal 4 November akan dilaksanakan rapat paripurna terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda APBD TA 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD tahun 2019-2024 serta jawaban Bupati terhadap PU Fraksi.

“Terkait perubahan RPJMD 2019-2024 ada beberapa alasan diantaranya, karena ada regulasi yang berubah harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada di atasnya serta berkaitan Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB