DPRD Sampang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD TA 2022

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD Sampang.

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 di Gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat, Senin (01/11/2021) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Forkompinda, Kepala OPD, seluruh Camat dan pimpinan BUMD yang ada di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Rapat Senat Terbuka, IAI Nazhatut Thullab Sampang Ajak Wisudawan Jadi Agen Pendidikan

Ketua DPRD Sampang Fadol dalam pengantarnya menyampaikan, paripurna tersebut adalah yang ke 13 di hari pertama bulan November 2021.

Berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang yang disepakati bersama pada tanggal 28 Oktober 2021 diantaranya, yakni pada tanggal 1 November Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD Tahun 2022 dan Rancangan akhir perubahan RPJMD tahun 2019-2024.

“Tanggal 2-3 November 2021 akan dilanjutkan pembahasan ditingkat fraksi atas Raperda APBD Tahun 2022, serta pembahasan ditingkat Fraksi atas Rancangan Akhir Perubahan RPJMD tahun 2019-2024,” terangnya.

Baca Juga :  Melaju Ke Putaran Final, Percasi Sampang Optimis Raih Emas Porprov Jatim 2019

Fadol menambahkan, pada tanggal 4 November akan dilaksanakan rapat paripurna terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda APBD TA 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD tahun 2019-2024 serta jawaban Bupati terhadap PU Fraksi.

“Terkait perubahan RPJMD 2019-2024 ada beberapa alasan diantaranya, karena ada regulasi yang berubah harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada di atasnya serta berkaitan Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah
Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif
BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar
37 Napi Risiko Tinggi Dari Jatim ‘Dilayar’ Ke Nusakambangan
Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM
Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 17:03 WIB

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:31 WIB

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Senin, 28 Juli 2025 - 21:49 WIB

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Juli 2025 - 18:47 WIB

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB