Daerah  

DPRD Sampang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD TA 2022

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 di Gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat, Senin (01/11/2021) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima.

Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Forkompinda, Kepala OPD, seluruh Camat dan pimpinan BUMD yang ada di Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Sampang Fadol dalam pengantarnya menyampaikan, paripurna tersebut adalah yang ke 13 di hari pertama bulan November 2021.

Berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang yang disepakati bersama pada tanggal 28 Oktober 2021 diantaranya, yakni pada tanggal 1 November Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD Tahun 2022 dan Rancangan akhir perubahan RPJMD tahun 2019-2024.

“Tanggal 2-3 November 2021 akan dilanjutkan pembahasan ditingkat fraksi atas Raperda APBD Tahun 2022, serta pembahasan ditingkat Fraksi atas Rancangan Akhir Perubahan RPJMD tahun 2019-2024,” terangnya.

Fadol menambahkan, pada tanggal 4 November akan dilaksanakan rapat paripurna terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda APBD TA 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD tahun 2019-2024 serta jawaban Bupati terhadap PU Fraksi.

“Terkait perubahan RPJMD 2019-2024 ada beberapa alasan diantaranya, karena ada regulasi yang berubah harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada di atasnya serta berkaitan Covid-19,” pungkasnya.