DPRD Sampang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD TA 2022

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD Sampang.

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 di Gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat, Senin (01/11/2021) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima.

Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Forkompinda, Kepala OPD, seluruh Camat dan pimpinan BUMD yang ada di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pasien Hamil Meninggal, Direktur RSUD Bangkalan Dipanggil Komisi D

Ketua DPRD Sampang Fadol dalam pengantarnya menyampaikan, paripurna tersebut adalah yang ke 13 di hari pertama bulan November 2021.

Berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang yang disepakati bersama pada tanggal 28 Oktober 2021 diantaranya, yakni pada tanggal 1 November Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD Tahun 2022 dan Rancangan akhir perubahan RPJMD tahun 2019-2024.

“Tanggal 2-3 November 2021 akan dilanjutkan pembahasan ditingkat fraksi atas Raperda APBD Tahun 2022, serta pembahasan ditingkat Fraksi atas Rancangan Akhir Perubahan RPJMD tahun 2019-2024,” terangnya.

Baca Juga :  Pilkada 2018, Ini Pemaparan Prima Consulting

Fadol menambahkan, pada tanggal 4 November akan dilaksanakan rapat paripurna terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda APBD TA 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD tahun 2019-2024 serta jawaban Bupati terhadap PU Fraksi.

“Terkait perubahan RPJMD 2019-2024 ada beberapa alasan diantaranya, karena ada regulasi yang berubah harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada di atasnya serta berkaitan Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB