Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Kedungsari

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial IM dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari.

Caption: tersangka inisial IM dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari.

Surabaya || Rega Media News

Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl. Kedungsari, Minggu (31/10/2021), petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap petugas kepolisian tersebut berinisial IM (30 th) warga Banyu Urip Lor atau kos di Kupang Krajan, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak masuk kedalam kamar kos-kosannya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik dilokasi kejadian hilangnya sepeda motor korban, melihat CCTV dan mengidentifikasi olah TKP,” ujar Marji, Selasa (02/11).

Setelah tidak lama mengidentifikasi, sambungnya, petugas mengetahui tersangka dan alamatnya. Sehingga dilakukan penyanggongan.

Baca Juga :  Jamin Keselamatan Badan Ad Hoc, KPU Pamekasan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

“Ketika tersangka hendak masuk kos-kosannya, petugas langsung menyergap dan menangkap tersangka beserta barang buktinya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor N-Max warna putih dengan nopol N- 5235-TBM.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB