Ratusan Miras di Warung Terminal Sampang Disita

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim gabungan Polres Sampang saat razia warung penjual miras di Terminal Trunojoyo Sampang.

Caption: tim gabungan Polres Sampang saat razia warung penjual miras di Terminal Trunojoyo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan botol minuman keras (miras) yang diperjual belikan di sejumlah warung di area Terminal Trunojoyo, Sampang, Madura, disita dan diamankan tim gabungan Polres setempat, Senin (01/11/21) malam.

Penyitaan ratusan botol miras dilakukan saat tim gabungan melakukan razia dan patroli ciptakondisi, dengan melibatkan anggota Satreskrim, Sabhara dan Satlantas.

Dalam razia tersebut, tidak ada satupun warung yang terlewatkan dari sasaran razia. Alhasil, ratusan botol miras bermerk disita dan diamankan ke Mako Polres Sampang, untuk bukti hasil patroli.

Baca Juga :  Polisi Jebloskan Pria Kendalsari Surabaya Ke Hotel Prodeo

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan, pasca berhasil mengamankan miras, petugas memberikan pemahaman kepada pemilik warung agar tidak menjual miras.

“Kami juga berikan imbauan dan dibuatkan surat pernyataan agar mereka para penjual miras tidak lagi menjajakan miras ke masyarakat,” ujar Sudaryanto, dikutip dari salah satu media, Rabu (03/11/21).

Baca Juga :  Pelabuhan Kalimas Surga Dunia Oknum BKI Klas Surabaya

Sehingga, imbuh Sudaryanto, apabila nantinya para penjual miras tetap membandel akan diberikan tindakan tegas. Kendati demikian, mereka sudah berkomitmen tidak akan menjual miras.

“Mereka sudah berkomitmen, kalau tetap mengulangi, ya kita akan tindak. Kami bersama tim yang lain akan intens melakukan pengawasan, mengingat miras cenderung bisa merusak masyarakat,” pungkas mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB