Ratusan Miras di Warung Terminal Sampang Disita

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim gabungan Polres Sampang saat razia warung penjual miras di Terminal Trunojoyo Sampang.

Caption: tim gabungan Polres Sampang saat razia warung penjual miras di Terminal Trunojoyo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan botol minuman keras (miras) yang diperjual belikan di sejumlah warung di area Terminal Trunojoyo, Sampang, Madura, disita dan diamankan tim gabungan Polres setempat, Senin (01/11/21) malam.

Penyitaan ratusan botol miras dilakukan saat tim gabungan melakukan razia dan patroli ciptakondisi, dengan melibatkan anggota Satreskrim, Sabhara dan Satlantas.

Dalam razia tersebut, tidak ada satupun warung yang terlewatkan dari sasaran razia. Alhasil, ratusan botol miras bermerk disita dan diamankan ke Mako Polres Sampang, untuk bukti hasil patroli.

Baca Juga :  Jual Beli Serbuk Haram, Pemuda Banyu Urip Surabaya Ditangkap

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan, pasca berhasil mengamankan miras, petugas memberikan pemahaman kepada pemilik warung agar tidak menjual miras.

“Kami juga berikan imbauan dan dibuatkan surat pernyataan agar mereka para penjual miras tidak lagi menjajakan miras ke masyarakat,” ujar Sudaryanto, dikutip dari salah satu media, Rabu (03/11/21).

Baca Juga :  RSUD Smart Pamekasan Berhasil Pasang Ring Jantung

Sehingga, imbuh Sudaryanto, apabila nantinya para penjual miras tetap membandel akan diberikan tindakan tegas. Kendati demikian, mereka sudah berkomitmen tidak akan menjual miras.

“Mereka sudah berkomitmen, kalau tetap mengulangi, ya kita akan tindak. Kami bersama tim yang lain akan intens melakukan pengawasan, mengingat miras cenderung bisa merusak masyarakat,” pungkas mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB