Ratusan Miras di Warung Terminal Sampang Disita

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim gabungan Polres Sampang saat razia warung penjual miras di Terminal Trunojoyo Sampang.

Caption: tim gabungan Polres Sampang saat razia warung penjual miras di Terminal Trunojoyo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Ratusan botol minuman keras (miras) yang diperjual belikan di sejumlah warung di area Terminal Trunojoyo, Sampang, Madura, disita dan diamankan tim gabungan Polres setempat, Senin (01/11/21) malam.

Penyitaan ratusan botol miras dilakukan saat tim gabungan melakukan razia dan patroli ciptakondisi, dengan melibatkan anggota Satreskrim, Sabhara dan Satlantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia tersebut, tidak ada satupun warung yang terlewatkan dari sasaran razia. Alhasil, ratusan botol miras bermerk disita dan diamankan ke Mako Polres Sampang, untuk bukti hasil patroli.

Baca Juga :  Kecewa Pemilik Akun Suteki Hanya Dituntut 2 Tahun, Sejumlah Alumni 'Walk Out' Dari Ruang Sidang

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan, pasca berhasil mengamankan miras, petugas memberikan pemahaman kepada pemilik warung agar tidak menjual miras.

“Kami juga berikan imbauan dan dibuatkan surat pernyataan agar mereka para penjual miras tidak lagi menjajakan miras ke masyarakat,” ujar Sudaryanto, dikutip dari salah satu media, Rabu (03/11/21).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Sehingga, imbuh Sudaryanto, apabila nantinya para penjual miras tetap membandel akan diberikan tindakan tegas. Kendati demikian, mereka sudah berkomitmen tidak akan menjual miras.

“Mereka sudah berkomitmen, kalau tetap mengulangi, ya kita akan tindak. Kami bersama tim yang lain akan intens melakukan pengawasan, mengingat miras cenderung bisa merusak masyarakat,” pungkas mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB