Polsek Pangarengan Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

Caption: anggota Polsek Pangarengan saat mengamankan sepeda motor yang terjaring razia balap liar.

Sampang || Rega Media News

Aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang, Madura, akan terus menjadi PR bagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat dan Polsek jajaran.

Salah satunya, aksi balap liar terjadi di jalan raya Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, jalan raya Desa Panggung Kecamatan Sampang dan jalan raya Desa Taddan Kecamatan Camplong.

Informasi yang diterima regamedianews.com, aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu pengendara tersebut, menjadi ajang taruhan hingga puluhan juta rupiah.

Kendati demikian, meski belum berhasil mengungkap kasus taruhannya, beberapa pekan terakhir pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang ada dilokasi balap liar.

Seperti dari hasil patroli dan razia Polsek Pangarengan terhadap para pelaku balap liar. Ada sejumlah kendaraan yang rata-rata dikendarai remaja untuk menonton dan mengikuti ajang balap liar tersebut.

“Beberapa waktu lalu, kami berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang saat itu terjaring razia,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono saat ditemui di Mako Polsek setempat, Kamis (04/11/21).

Saat itu juga, kata Sujiyono, petugas langsung melakukan tindakan tegas mengamankan kendaraan, serta memberikan tindakan tilang dan pemanggilan orang tua pelaku yang terjaring razia balap liar.

“Selain mengamankan kendaraan, kami juga meminta para orang tua membuat pernyataan pembinaan terhadap anaknya, agar tidak mengulangi balap liar maupun menonton, karena jika menonton sama halnya mendukung,” tegas Sujiyono.

Mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini juga menegaskan, pihaknya intens melakukan patroli dan razia setiap malam. Hal itu, untuk meminimalisir aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Dalam hal ini, kami juga melibatkan sejumlah tokoh dan warga agar juga ikut serta memberikan imbauan kepada para remaja, untuk tidak melakukan balap liar, selain mengganggu orang lain juga membahayakan diri sendiri,” ungkap Sujiyono.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundak tersebut juga mengungkap, dari hasil patroli dan razia beberapa waktu lalu, rata-rata yang terjaring dari kalangan remaja berdomisili di wilayah Sampang kota.

“Kami menghimbau kepada para pelaku balap liar agar tidak melakukan balapan lagi. Jika masih bandel, kami akan berikan tindakan tegas dari sebelumnya. Namun, saat ini kami juga masih melakukan lidik adanya dugaan taruhan, jika terbukti sudah jelas pidananya,” tandas Sujiyono.