Surabaya || Rega Media News
Hanya karena telat bayar cicilan kendaraan karena sakit, seorang debitur (orang yang dipinjami, red) menjadi korban perampasan barang berupa TV dan uang yang dilakukan debt colector mengaku dari FIF 3 Surabaya, Rabu (27/10/2021) lalu.
Menurut keterangan korban Joko Santuso (debitur), warga Jambangan Raya Surabaya mengungkapkan, jika dirinya menyicil kendaraan ke FIF 3 Surabaya.
“Karena telat 3 bulan akibat kecelakaan, pihak colector FIF mengambil TV milik anak saya dan uang Rp 80 ribu untuk di buat belanja,” tuturnya, Kamis (04/11).
Saat itu, lanjut korban, ia mengaku sejak kecelakaan 3 bulan lalu dirinya tidak bekerja. Namun dengan arogannya pihak colector mengambil paksa TV, serta uang korban untuk belanja buat keseharian.
“Saya sempat menghalangi, karena TV tersebut milik anak, akan tetapi colector memaksa mengambil TV dan uang saya,” ungkapnya.
Sedangkan pihak kepolisian Jambangan, Polrestabes Surabaya saat dimintai koordinasi oleh wartawan dan korban malah mengarahkan untuk mengecek TV tersebut di leasing FIF.
“Coba sampean cek di leasingnya mas, kalau tidak ada TVnya sampean minta surat dari sana, sampean nanti buat laporan baru kita gerak ke leasing dan saya masukan ke rana penggelapan,” ungkapnya.