Monev BUMdes, DPMD Sampang Harap Semakin Maju

- Jurnalis

Kamis, 11 November 2021 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPMD Sampang saat melakukan Monev BUMDes di Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah.

Caption: DPMD Sampang saat melakukan Monev BUMDes di Desa Tobai Barat Kecamatan Sokobanah.

Sampang || Rega Media News

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke semua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Sampang.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang Chalilurrahman melalui Kasi Pemberdayaan Lembaga dan Usaha Ekonomi Jufri mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap pengurus BUMDes yang ada di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, mulai tanggal 18 Oktober hingga berakhir 11 Nopember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Monev BUMDes ini yang dilihat pertama adalah dokumen legalitas kelembagaan. Diantaranya, Perdes, AD/RT dan SK Pengurus BUMDes. Kemudian, pengelolaan administrasi keuangan serta laporannya seperti apa.

“Juga terkait unit usaha ditengah pandemi Covid-19 ini seperti apa. Karena, adanya Covid-19 itu ternyata sangat berdampak bagi pengelola BUMDes yang bergerak di bidang jasa persewaan,” ujarnya, Kamis (11/11/21).

Baca Juga :  Harga Pupuk Dinilai Mahal, Petani di Bangkalan Unjuk Rasa

Lebih lanjut, Jufri menuturkan, dalam Monev tersebut pihaknya memberikan pemahaman tentang pendaftaran BUMDes, dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 dan Pertautan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes, maka BUMDes nanti tidak hanya berbadan usaha saja, tapi juga menjadi badan hukum.

Prosesnya, mendaftarkan namanya terlebih dahulu ke Kemendes melalui sistem informasi desa. Jadi, orang yang bisa melakukan pendaftaran itu adalah Kepala Desa atau orang yang sudah diberi mandat oleh Kepala Desa.

Setelah namanya dinyatakan layak oleh pusat maka keluarlah pengesahan nama itu dari Kemendes. Namun, sebelum 40 hari dari pengesahan nama tersebut harus melahirkan Musdes.

“Jika dalam Musdes itu ada dokumen perubahan maka harus menyesuaikan seperti Perdes pendirian, perubahan tentang pendirian kalau yang sudah ada, bagi yang baru langsung Perdes Pendirian dan AD/RT menyesuaikan semua. Termasuk SK Pengurus, kemudian menyusun program kerja,” ujarnya.

Baca Juga :  Pendistribusian C6 di Desa Madulang Sampang Amburadul

Jufri menambahkan, saat ini BUMDes yang legal di Kabupaten Sampang sebanyak 164 dan ditargetkan semuanya berjalan.

Output Monev ini bisa mengetahui kondisi riil di lapangan, ternyata dampak Pandemi Covid-19 BUMDes ada yang stagnan, perlu dicarikan jalan keluar dan perlu diadakan repitalisasi usaha, serta mencari unit usaha yang lebih prospek.

“Dengan Monev ini kami berharap BUMDes Sampang lebih baik dan bisa mensejahterakan masyarakat desa,” harapnya.

Sekedar diketahui, Monev BUMDes yang digelar DPMD Sampang ini didampingi Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa serta pihak kecamatan dan pendamping desa.

Berita Terkait

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB

Caption: potongan video beredar di media sosial, tampak jasad korban tergeletak di tanah lapang di Desa Rapa Daya, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:48 WIB